Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PER tanggal 1 Juli 2020 seluruh pemegang kartu kredit harus menggunakan personal identification number (PIN) saat bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit. Dengan berlakunya kebijakan Bank Indonesia, para pemegang kartu kredit tak lagi bisa menggunakan tanda tangan untuk otentikasi transaksi kartu kredit.
Namun ternyata hasil survei terbaru yang menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui mandat Bank Indonesia yang mewajibkan bahwa
Visa, perusahaan pembayaran digital, mengungkap hasil survei terbaru yang menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui mandat Bank Indonesia yang mewajibkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020.
Berdasarkan hasil survei tersebut, lebih dari setengah atau 52% masyarakat Indonesia belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Selain itu, satu dari empat responden yang memegang satu atau beberapa kartu kredit masih belum mengaktifkan PIN untuk semua kartu kreditnya.
Beberapa alasan utama adalah pemegang kartu kredit tidak sempat mengaktifkan PIN dan lebih memilih otentikasi tanda tangan saat bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, mengatakan bahwa hasil survei menyoroti pentingnya lebih banyak konsumen mengetahui kebijakan tersebut dan langsung mengaktifkan PIN pada kartu kreditnya.
“Otorisasi melalui PIN merupakan cara yang mudah dan aman untuk verifikasi identitas pemegang kartu saat transaksi. Visa sepenuhnya mendukung kebijakan ini dan secara aktif berkomunikasi dengan bank-bank mitra dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk memastikan kebijakan penggunaan PIN pada kartu kredit tersampaikan dengan baik kepada seluruh pemegang kartu Visa,” kata Riko.
Bebeberapa temuan utama dalam survei yaitu pertama, responden yang mengetahui tentang kebijakan dari Bank Indonesia itu menyatakan mereka mendapatkan informasi mengenai pemberlakuan penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit dari bank (40%), media sosial (36%), internet (33%), dan berita (32%).
Kedua, dari semua pemegang kartu kredit yang disurvei, 74% telah mengaktifkan PIN untuk semua kartu kredit yang dimiliki. Ketiga, dari semua pemegang kartu kredit, 63% menggunakan PIN untuk otentikasi transaksi kartu kredit, 25% mengaku menggunakan PIN dan tanda tangan, dan 11% hanya menggunakan tanda tangan saja.
Keempat, alasan utama untuk tidak mengaktifkan PIN yaitu tidak sempat mengaktifkan (42%), lebih memilih menggunakan tanda tangan (30%), PIN tidak diperlukan (27%), dan tidak tahu cara mengaktifkan (14%).
Steve Marta, Executive Director Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mengatakan,“Industri sedang bersiap-siap mengubah cara bertransaksi menggunakan kartu kredit."
"Per tanggal 1 Juli 2020, semua kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia akan diwajibkan menggunakan PIN saat bertransaksi secara tatap muka di Indonesia. Kebijakan ini tidak berlaku untuk transaksi contactless dengan nominal kurang dari satu juta rupiah,” jelas Steve Marta.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa perpindahan otentikasi dari tanda tangan ke PIN berjalan dengan lancar. Penggunaan PIN tak hanya meningkatkan keamanan saat bertransaksi, tetapi juga membangun rasa percaya diri saat membayar menggunakan kartu kredit. AKKI mengapresiasi kerja sama dan inisiatif baik Visa dalam membantu perpindahan ini,” lanjut Steve.
Semua pemegang kartu perlu memahami bahwa mulai tanggal 1 Juli 2020, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan otentikasi PIN akan otomatis ditolak oleh sistem pembayaran di merchant.
Oleh karena itu, Visa berkolaborasi dengan regulator, bank-bank mitra, dan AKKI dalam meningkatkan pemahaman pemegang kartu mengenai pemberlakuan kebijakan ini dan mendorong aktivasi PIN dalam beberapa bulan ke depan, demi memastikan keamanan, kelancaran, dan kepatuhan terkait penggunaan kartu kredit. (RO/OL-09)
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski pembayaran nontunai kian dominan, pelaku industri menilai ketersediaan uang tunai tetap menjadi elemen penting.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang kerap diukur lewat valuasi dan pendanaan, MDI Ventures menghadirkan perspektif berbeda.
Pemerintah tengah bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), gelombang pendataan nasional yang menjadi fondasi penting dalam membaca denyut ekonomi Indonesia
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved