Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Pertanian dan Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja mengimbau agar masyarakat tidak panik dan menghawatirkan stok pangan nasional.
Menurut Entang, kekhawatiran itu tidak berdasar karena pemerintah sudah memastikan kebutuhan pangan 2020 aman dan terkendali.
"Kalau kita percaya data yang ada, pasti cukup. Hanya saja jangan takut soal stok, karena sebenarnya kita sudah sangat piawai dalam mengatur kebutuhan," kata Entang, Kamis (5/3).
Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi panic buying pada sebagian masyarakat, menyusul kabar wabah virus korona yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memiliki persediaan lebih di masing-masing keluarga.
Entang mengatakan, sebaiknya masyarakat mulai membangun hasrat deteksi dini dalam menghadapi sebuah masalah seperti menyebarnya virus korona. Kata dia, jika hal ini diterapkan, maka, tidak akan ada sikap semacam panic buying.
"Kalau masyarakat masih mengedepankan situasi tersebut, maka panic buying akan terus terjadi," terang Entang.
Entang berharap, Kementerian Pertanian melalui kepala daerah perlu membangun komunikasi yang lebih efektif dan berkualitas dengan masyarakat.
"Jadikan Kepala Daerah sebagai penyuluh Kementan dalam menjelaskan ketersediaan bahan pangan pokok kita," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau, Ujang Paman Ismail menyayangkan sikap masyarakat yang bersikap panic buying. Terlebih jika ada pedagang yang menaikan harga secara sepihak.
"Panic buying hanya membuat kebutuhan sehari-hari langka, dan pedagang akan selalu menggunakan kesempatan ini untuk mengambil untung. Ini tentu sangat merugikan masyarakat, dan tidak perlu dilakukan," ujarnya
Mengenai hal ini, Ujang mendukung sikap pemerintah yang menindak tegas oknum pencari untung di atas penderitaan orang lain.
"Saya sangat setuju tindakan kepolisian yang dengan tegas akan menindak spekulan yang merugikan nasyarakat banyak dengan menjual barang yang dibutuhkan dengan harga yang tidak rasional," kata Ujang.
"Seharusnya, ketika kita menghadapi wabah seperti ini, kita harus tunjukkan persaudaraan kita sebagai satu bangsa dengan saling membantu dan tolong menolong sehingga kepanikan seperti sekarang tidak harus terjadi," tutupnya. (OL-09)
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved