Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 di Riyadh, Arab Saudi pada 22-23 Februari 2020 ialah soal pertukaran data dan informasi terkait perpajakan tiap negara anggota.
Rahasia data dan informasi perbankan kerap jadi momok tersendiri pada sektor perpajakan global. Kerahasiaan tersebut disinyalir dapat menjadi jalan adanya pengelakkan dan penghindaran pajak.
Negara yang tergabung dalam G20 sebetulnya telah berkutat dan berargumen soal transparansi sejak 2009 saat Inggris menjadi presidensi pertemuan petinggi negara G20. Selang 10 tahun, perkembangan dari upaya itu mulai membuahkan hasil.
"Setelah 10 tahun, perkembangannya luar biasa. Lebih dari 94 negara sudah melakukan pertukaran informasi secara otomatis dan 6.100 perjanjian pertukaran informasi, metode pengumpulan informasi perpajakan jadi efisien. Saat ini bisa melalui berdasarkan permintaan, otomatis, dan spontanius," ujar Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan John Liberty Hutagaol saat berdiskusi bersama awak media di kantornya, Jakarta, Senin (2/3).
Negara G20 juga menyepakati metode yang digunakan dalam pengumpulan data dan informasi yang terkait perpajakan secara bilateral. Indonesia, kata John, telah melakukan itu dua tahun terakhir sejak 2018. Dari pertukaran data dan informasi itu, Indonesia mendapatkan informasi rekening keuangan nasabah sebesar 1,6 juta akun dengan nilai sebesar €246,6 miliar.
Sebagai persyaratan untuk mengakses pertukaran informasi itu, Indonesia perlu menandatangani perjanjian internasional dan membuat peraturan domestik agar informasi keuangan nasabah dari lembaga keuangan Indonesia dapat dibuka.
Sejalan dengan aturan domestik itu, Indonesia juga mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai jaminan kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Itu diperlukan untuk memberikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kita juga harus menjamin transmisi kredibilitasnya. Makanya dengan negara lain kita menerapkan common transmission, ini kita lakukan dan tentunya, keikutsertaan kita akan memberikam dampak positif terhadap perilaku wajib pajak," terang John.
John menambahkan, Indonesia dalam kesempatan pertemuan itu mennyampaikan agar transparansi dunia perpajakan dapat dimanfaatkan hanya untuk tujuan perpajakan semata. Indonesia juga meminta agar semua negara mau ikut menerapkan hal yang sama.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan level playing field di tiap negara, tidak saja anggpta G20, melainkan seluruh negara. Negara-negara yang selama ini menjadi surga pajak juga perlu menerapkan hal itu.
Lebih lanjut, Indonesia juga meminta agar sistem dan teknologi yang dipakai dalam penyaluran data serta informasi tersebut mumpuni. Keamanan harus menjadi faktor utama yang tak boleh dikecualikan oleh tiap negara.
"Harus terjamin sekuritasnya, kalau kita kirim data ke luar negeri, atau pun kita menerima, transmisinya harus secure, tidak boleh bocor. Kemudian, SOP-nya, harus dikelola secara kredibel, dijamin tata kelola governancenya dengan baik," pungkas John. (Mir/E-1)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved