Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membayar dana PT Asuransi Jiwasraya sesuai target awalnya yakni Maret 2020.
Staf ahli Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan saat ini, kasus gagal bayar polis tersebut tengah berjalan di DPR melalui panitia kerja (Panja). Meski demikian, dia menegaskan tidak ada penundaan proses pembayaran dana nasabah yang sudah ditargetkan.
"Kalau udah ketemu (Panja DPR) mudah-mudahan sudah jelas ini. Termasuk membayar kerugian masyarakat. Gak ditunda, tetap proses," ungkapnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta (21/2).
Ia menjelaskan, pada rapat Panja pertama, baik Kementerian BUMN maupun DPR sudah mengusulkan sejumlah solusi. Dari solusi-solusi yang diajukan kemudian akan ditentukan lagi pada rapat berikutnya yakni minggu depan terkait tindak lanjutnya.
Baca juga : Erick Thohir Akan Bentuk 15 Subholding BUMN
"Kemarin kan kami baru beri alternatif, DPR juga beri alternatif kan. Ini kami akan ketemu lagi dengan DPR minggu depan, mudah-mudahan jelas (jalan keluarnya)," imbuhnya.
Arya juga mengatakan bahwa dalam rapat bersama Panja DPR nantinya, Kementerian BUMN akan memaparkan model dari sistem yang telah digodok pihaknya.
Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah menunggu disahkannya 3 regulasi baru yang merupakan bagian dari upaya mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.
"Satu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dua dari Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Menteri BUMN Erick Thohir. (OL-7)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved