Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kementerian BUMN Pastikan Bayar Dana Nasabah Jiwasraya Maret 2020

Faustinus Nua
21/2/2020 21:35
Kementerian BUMN Pastikan Bayar Dana Nasabah Jiwasraya Maret 2020
Logo Jiwasraya(Antara/Galih Pradipta)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membayar dana PT Asuransi Jiwasraya sesuai target awalnya yakni Maret 2020.

Staf ahli Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan saat ini, kasus gagal bayar polis tersebut tengah berjalan di DPR melalui panitia kerja (Panja). Meski demikian, dia menegaskan tidak ada penundaan proses pembayaran dana nasabah yang sudah ditargetkan.

"Kalau udah ketemu (Panja DPR) mudah-mudahan sudah jelas ini. Termasuk membayar kerugian masyarakat. Gak ditunda, tetap proses," ungkapnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta (21/2).

Ia menjelaskan, pada rapat Panja pertama, baik Kementerian BUMN maupun DPR sudah mengusulkan sejumlah solusi. Dari solusi-solusi yang diajukan kemudian akan ditentukan lagi pada rapat berikutnya yakni minggu depan terkait tindak lanjutnya.

Baca juga : Erick Thohir Akan Bentuk 15 Subholding BUMN

"Kemarin kan kami baru beri alternatif, DPR juga beri alternatif kan. Ini kami akan ketemu lagi dengan DPR minggu depan, mudah-mudahan jelas (jalan keluarnya)," imbuhnya.

Arya juga mengatakan bahwa dalam rapat bersama Panja DPR nantinya, Kementerian BUMN akan memaparkan model dari sistem yang telah digodok pihaknya.

Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah menunggu disahkannya 3 regulasi baru yang merupakan bagian dari upaya mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.

"Satu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dua dari Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Menteri BUMN Erick Thohir. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya