Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tunggu Perpres, Erick Thohir Siap Bubarkan 5 Anak Usaha Garuda

Faustinus Nua
20/2/2020 20:22
Tunggu Perpres, Erick Thohir Siap Bubarkan 5 Anak Usaha Garuda
Menteri BUMN Erick Thohir(ANTARA)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, serius untuk membenahi 142 perusahaan pelat merah beserta anak usahanya yang mencapai 800-an perusahaan. 

Pasalnya, dari ratusan perusahaan BUMN tersebut, hanya 15 perusahaan yang menunjukan kinerja positif dengan berkontribusi hampir 70% pendapatan BUMN.

Dalam waktu dekat, Erick mengatakan akan membubarkan 5 anak usaha PT Garuda Indonesia termasuk salah satunya yang sempat mengagetkan publik yakni Garuda Tauberes.

"Mohon dukungan, kita sudah mengusulkan ke Bapak Presiden dan Menteri Keuangan untuk bisa memerger dan likuidasi perusahaan yang tidak sehat. Di Garuda sudah ada 5 anak perusahaan yang akan dlikuidasi, kita sudah rapat," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (20/2).

Dijelaskannya, keputusan tersebut sudah disampaikan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Presiden pun mendukung langkah tersebut, sehingga Kementerian BUMN tinggal menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keungan (Permen) terkait pelimpahan wewenag untuk melakukan merger dan likuidasi.

"Kalau dapat Perpres-nya untuk bisa me-merger dan likuidasi baru kita lakukan," imbuhnya.

Selain 5 anak perusahaan Garuda, Erick juga menargetkan anak perusahaan lainnya termasuk induk perusahaan yang pengelolaannya sudah tidak sehat. Setidaknya, pada tahap pertama setelah adanya Perpres, Kementerian akan melikuidasi 5 hingga 10 perusahaan.

"Kan enggak bisa grasa-grusu. Maksudnya kalau sudah dapat (Perpres), sekarang kan kita sudah mulai mapping. Tapi yang pasti mungkin kalau itu dapat, 5-10 bisa langsung (dimerger atau dilikuidasi)," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Telah Periksa 21 Orang Terkait Kasus Garuda

Labih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk memperbaiki perusahaan-perusahaan pelat merah. Saat ini, pihaknya sedang memetakan perusahaan-perusahaan BUMN sesuai dengan tugas dan fungsi serta kinerja bisnisnya.

"Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI kita mapping dengan empat kategori, yang memang bisnis (kinerjanya baik), mana bisnis (baik) dan juga kepada masyarakat maksimal. Tapi ada yang ke masyarakat sangat maksimal, bisnisnya kurang dan juga yang kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan mapping-kan. Dari 142 perlu waktu satu atau dua bulan baru kelihatan," jelas Erick.

Melalui pementaan tersebut, Erick menambahkan perusahaan-perusahaan akan dibagi dalam beberap klaster. Hal itu untuk memudagkan Kementerian dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, perusahaan plat merah juga diarahkan untuk kembali pada core bisnisnya masing-masing sehingga bisa berkontribusi maksimal dan mencapai visi BUMN go global. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya