Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah sepakat memberikan relaksasi penyerahan lembar asli Surat Keterangan Asal (SKA) Form E untuk menghindari kendala administrasi pengiriman barang dari Tiongkok.
Itu merupakan respon dari dampak virus korona yang berdampak pada tarif preferensi ASEAN-China FTA.
SKA Form E merupakan syarat klaim tarif preferensi yang sesuai dengan ketentuan PMK 124/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat, menyatakan, keputusan itu merupakan hasil dari rapat yang dilakukan bersama dengan pemerintah pada Senin (17/2).
"Pemerintah menyepakati untuk memberi relaksasi penyerahan lembar asli SKA Form E sebagai langkah antisipasi terkendalanya pemanfaatan tarif preferensi atas importasi barang yang berasal dari China. Penyerahan lembar asli SKA Form E diberikan relaksasi dengan menggunakan copy/scan SKA Form E untuk klaim tarif preferensi sebagai pengganti sementara lembar asli terhitung untuk SKA yang diterbitkan mulai 30 Januari 2020," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (18/2).
Ia menambahkan, untuk menikmati relaksasi itu barang yang diimpor harus memenuhi ketentuan asal barang. Selain itu penyelenggara/pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Pusat Logistik Berikat (PLB) atau pengusaha di Kawasan Bebas harus menyerahkan kopian SKA Form E yang diterbitkan instansi penerbit SKA.
Ketentuan penyerahan itu, kata Syarif, diatur dalam PMK 229/PMK.04/2017. "Mereka juga harus menyerahkan surat pernyataan yang diatur pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bea Cukai nomor SE-02/BC/2020," jelasnya.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian meliputi barang impor tidak sesuai ketentuan asal barang, importir tidak menyerahkan surat pernyataan, lembar asli SKA Form E tidak diserahkan tepat waktu dan hasil konfirmasi SKA Form E dinyatakan tidak valid, maka SKA Form E ditolak dan tarif preferensi tidak dapat diberikan.
Bila itu terjadi, DJBC akan melakukan penagihan kekuarangan bea masuk yang merujuk pada pasal 16 dan/atau pasal 17 UU 10/1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah UU 17/2006. (Mir/E-1)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan terakhir tahun 2025 dengan kinerja positif, menguat tipis sebesar 2,68 poin.
Anjloknya harga emas pada perdagangan hari ini memberikan tekanan langsung terhadap sentimen saham-saham tambang emas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Sektor non-migas menjadi pendorong utama surplus perdagangan Batam pada September 2025, dengan mesin dan peralatan listrik (HS 85) mendominasi ekspor dengan nilai US$831,02 juta.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan pentingnya dukungan terhadap investasi asing sebagai bagian dari upaya mempercepat kemakmuran nasional.
Indonesia mendorong penyelesaian perundingan reviu ASEAN-India Trade in Goods Agreement (AITIGA) pada akhir 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved