Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah sepakat memberikan relaksasi penyerahan lembar asli Surat Keterangan Asal (SKA) Form E untuk menghindari kendala administrasi pengiriman barang dari Tiongkok.
Itu merupakan respon dari dampak virus korona yang berdampak pada tarif preferensi ASEAN-China FTA.
SKA Form E merupakan syarat klaim tarif preferensi yang sesuai dengan ketentuan PMK 124/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat, menyatakan, keputusan itu merupakan hasil dari rapat yang dilakukan bersama dengan pemerintah pada Senin (17/2).
"Pemerintah menyepakati untuk memberi relaksasi penyerahan lembar asli SKA Form E sebagai langkah antisipasi terkendalanya pemanfaatan tarif preferensi atas importasi barang yang berasal dari China. Penyerahan lembar asli SKA Form E diberikan relaksasi dengan menggunakan copy/scan SKA Form E untuk klaim tarif preferensi sebagai pengganti sementara lembar asli terhitung untuk SKA yang diterbitkan mulai 30 Januari 2020," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (18/2).
Ia menambahkan, untuk menikmati relaksasi itu barang yang diimpor harus memenuhi ketentuan asal barang. Selain itu penyelenggara/pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Pusat Logistik Berikat (PLB) atau pengusaha di Kawasan Bebas harus menyerahkan kopian SKA Form E yang diterbitkan instansi penerbit SKA.
Ketentuan penyerahan itu, kata Syarif, diatur dalam PMK 229/PMK.04/2017. "Mereka juga harus menyerahkan surat pernyataan yang diatur pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bea Cukai nomor SE-02/BC/2020," jelasnya.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian meliputi barang impor tidak sesuai ketentuan asal barang, importir tidak menyerahkan surat pernyataan, lembar asli SKA Form E tidak diserahkan tepat waktu dan hasil konfirmasi SKA Form E dinyatakan tidak valid, maka SKA Form E ditolak dan tarif preferensi tidak dapat diberikan.
Bila itu terjadi, DJBC akan melakukan penagihan kekuarangan bea masuk yang merujuk pada pasal 16 dan/atau pasal 17 UU 10/1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah UU 17/2006. (Mir/E-1)
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan adanya dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing soal penyegelan Toko Tiffany & Co. Berikut kronologi penyegelan Tiffany & Co
Menkeu Purbaya buka dugaan persekongkolan di balik penyegelan tiga gerai Tiffany & Co terkait kasus impor dan underinvoicing.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan terakhir tahun 2025 dengan kinerja positif, menguat tipis sebesar 2,68 poin.
Anjloknya harga emas pada perdagangan hari ini memberikan tekanan langsung terhadap sentimen saham-saham tambang emas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Sektor non-migas menjadi pendorong utama surplus perdagangan Batam pada September 2025, dengan mesin dan peralatan listrik (HS 85) mendominasi ekspor dengan nilai US$831,02 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved