Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah dan BI Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda

Faustinus Nua
13/2/2020 12:53
Pemerintah dan BI Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) di sela penandatangan MoU.(Antara Foto/M Risyal Hidayat)

 


Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersepakat  mendorong transformasi digital di daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu dituangkan  dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Elektronifikasi Transaksi Pemda antara  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (13/2).

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa transaksi elektronik antara pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari literasi keuangan dan inklusi keuangan.

"Bapak Presiden menargetkan keuangan inklusif  sampai 90% pada  2024. Target 90% itu  salah satu yang utamanya melalui pemerintah daerah ataupun dana desa," kata dia usai penandatangan MoU.

Hal senada juga diungkapkan oleh Mendagri yang menilai pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman ETP agar dana pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran. "Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaanya dan mekanisme pengawasannya melalui ETP," ungkap Tito.

Menkeu menjelaskan bahwa ETP apabila dimanfaatkan dengan baik  akan menjadi sarana untuk menjamin tersampaikannya manfaat dari dana itu bagi ekonomi dan masyarakat. Kemudian data  yang ada  dapat diolah dan menjadi feedback untuk perbaikan ke depannnya. Dan itu berlangsung terus menerus.

"Ini akan mendukung fiskal nasional.  ETP dapat otomatisasi pemotongan pajak sehingga meningkatkan pemungutan pajak, serta mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang makin baik," sebut Sri Mulyani.

Adapun Gubernur BI menyampaikan bahwa terdapat tiga manfaat dengan percepatan dan perluasan ETP. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.

"Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital," jelasnya.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kementerian/ lembaga dalam melakukan kerja sama dan koordinasi untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, pengintegrasian pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian program sinergi elektronifikasi, khususnya terkait ETP, yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada tanggal 28 Mei 2019.(Van/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya