Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengupayakan penetapan tarif cukai plastik yang bertujuan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan pengguna plastik.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto menuturkan, selama ini pungutan Rp200 pada tiap penggunaan kantong plastik belum memiliki kejelasan bagi pelaku usaha dan pengguna.
Nirwala menambahkan, dalam penetapan tarif cukai plastik, pemerintah tidak akan mematok harga yang terlampau jauh dari yang saat ini berlaku.
"Andai kata diterapkan pun, itu juga sama dengan yang sudah berjalan selama ini. Pungutan Rp200 ya kita gak akan jauh-jauh dari situ," tuturnya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Keinginan pemerintah menetapkan tarif cukai, imbuh dia, semata untuk memberikan kepastian dan kejelasan uang dari pungutan itu masuk ke kas negara.
"Kalau dengan cukai kan otomatis. Nanti masuk APBN terus penggunaannya juga jelas," jelasnya.
Akan tetapi kebijakan tersebut masih terus dibahas oleh DPR dengan berbagai mekanismenya. Sehingga keinginan pemerintah untuk mengenakan tarif cukai pada plastik bergantung dari proses pembahasan itu.
Berbagai masukan dari pelaku usaha dan pengguna juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Sebab pemerintah tak mau penetapan tarif cukai plastik justru mematikan kegiatan pelaku usaha.
Pertimbangan lainnya ialah dampak pada lingkungan. Hal itu juga turut dipertimbangkan demi menjaga lingkungan dari penggunaan plastik.
"Tapi dengan cukai, berarti kan ada penerimaan negara resmi, pertanggungjawaban jadi jelas. Digunakan untuk apa jadi jelas," pungkas Nirwala.
Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 pemerintah menargetkan penerimaam cukai dari plastik sebesar Rp100 miliar. Sementara di tahun tahun sebelumnya pemerintah tidak pernah mendapatkan penerimaan dari cukai plastik.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi saat berdiskusi dengan pewarta di Kantor Ditjen Pajak, (11/2) mengungkapkan, melalui Omnibus Law Perpajakan penambahan daftar Barang Kena Cukai (BKC) diusulkan tanpa menunggu restu dari DPR. (E-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved