Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Omnibus Law Perpajakan harus Libatkan Kepala Daerah

Ade Alawi
10/2/2020 22:55
Omnibus Law Perpajakan harus Libatkan Kepala Daerah
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan(Istinewa)

RANCANGAN Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI masih misterius.

Para pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah menghendaki RUU "Sapu Jagat" itu dibahas secara terbuka dan jangan asal selesai, namun menyisakan masalah hingga ada pihak yang dirugikan.

Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Nikson Nababan, mengatakan pemerintah pusat sebaiknya melibatkan kepala daerah dalam penyusunan
RUU Omnibus Law Perpajakan.

"Kepala daerah harus dilibatkan, terlebih lagi bila kebijakan Pemerintah Pusat berdampak kepada pendapatan daerah," katanya saat dihubungi Senin (10/2).

Nikson mengatakan hal itu untuk menanggapi draf RUU Omnibus Perpajakan yang menyatakan, pemerintah pusat akan mengatur pajak daerah secara nasional dan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat kemudahan berusaha.

Baca juga : Ke Pengusaha Australia, Jokowi Paparkan Omnibus Law & Investasi

"Pusat jangan terlalu curigalah kepada daerah. Di era keterbukaan seperti saat ini, kita pun nggak berani lagi macam-macam, apalagi menjadi raja-raja kecil seperti dulu" ujarnya.

Pihaknya pun, kata dia, tak ingin perda yang dibuatnya membuat investor lari dari daerahnya.

"Mekanisme kontrol selama ini terkait perda melalui gubernur dan mendagri sudah cukup baik," tegasnya.

Menurutnya, kewenangan daerah tingkat dua sudah dipreteli oleh pusat, seperti izin gangguan dan izin terminal.

"Coba lihat Terminal Tarutung sebelumnya hingga 2017 dikelola oleh Pemkab, tapi sekarang setelah dikelola oleh pusat, apakah lebih baik kan tidak. Bahkan, aspal nya pun berlubang-lubang," jelasnya.

Baca juga : Buruh Nilai Pembahasan Omnibus Law Kurang Transparan

Nikson mengapresiasi jika Omnibus Law Perpajakan bisa berdampak positif bagi semua pihak. Karena itu, kata dia, RUU tersebut perlu dikaji lebih mendalam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan omnibus law perpajakan untuk mengatasi tumpang tindih aturan atau fasilitas perpajakan. Pasalnya selama ini, hal itu dianggap memberatkan investor.  

Dua Omnibus Law lainnya adalah cipta lapangan kerja dan pemindahan ibu kota. (OL-7).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya