Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
RANCANGAN Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI masih misterius.
Para pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah menghendaki RUU "Sapu Jagat" itu dibahas secara terbuka dan jangan asal selesai, namun menyisakan masalah hingga ada pihak yang dirugikan.
Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Nikson Nababan, mengatakan pemerintah pusat sebaiknya melibatkan kepala daerah dalam penyusunan
RUU Omnibus Law Perpajakan.
"Kepala daerah harus dilibatkan, terlebih lagi bila kebijakan Pemerintah Pusat berdampak kepada pendapatan daerah," katanya saat dihubungi Senin (10/2).
Nikson mengatakan hal itu untuk menanggapi draf RUU Omnibus Perpajakan yang menyatakan, pemerintah pusat akan mengatur pajak daerah secara nasional dan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang menghambat kemudahan berusaha.
Baca juga : Ke Pengusaha Australia, Jokowi Paparkan Omnibus Law & Investasi
"Pusat jangan terlalu curigalah kepada daerah. Di era keterbukaan seperti saat ini, kita pun nggak berani lagi macam-macam, apalagi menjadi raja-raja kecil seperti dulu" ujarnya.
Pihaknya pun, kata dia, tak ingin perda yang dibuatnya membuat investor lari dari daerahnya.
"Mekanisme kontrol selama ini terkait perda melalui gubernur dan mendagri sudah cukup baik," tegasnya.
Menurutnya, kewenangan daerah tingkat dua sudah dipreteli oleh pusat, seperti izin gangguan dan izin terminal.
"Coba lihat Terminal Tarutung sebelumnya hingga 2017 dikelola oleh Pemkab, tapi sekarang setelah dikelola oleh pusat, apakah lebih baik kan tidak. Bahkan, aspal nya pun berlubang-lubang," jelasnya.
Baca juga : Buruh Nilai Pembahasan Omnibus Law Kurang Transparan
Nikson mengapresiasi jika Omnibus Law Perpajakan bisa berdampak positif bagi semua pihak. Karena itu, kata dia, RUU tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan omnibus law perpajakan untuk mengatasi tumpang tindih aturan atau fasilitas perpajakan. Pasalnya selama ini, hal itu dianggap memberatkan investor.
Dua Omnibus Law lainnya adalah cipta lapangan kerja dan pemindahan ibu kota. (OL-7).
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved