Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEBAGAI langkah nyata penyediaan pangan bagi 267 jiwa sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menentukan langkah-langkah kebijakan dengan pendekatan berbasis kawasan.
Kementan meluncurkan program dengan jargon ProPaktani, kepanjangan dari Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi.
Terkait dengan ProPaktani, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi mengatakan pada 2020 akan dimulai pengembangan kawasan-kawasan tanaman pangan.
“Arahnya nanti, satu klaster itu ada 500 hektare. Klaster-klaster ini bergabung jadi satu kawasan besar seluas 5.000 sampai 10 ribu hektare. Nah di situ nanti terintegrasi dari hulu sampai hilirnya,” jelas Suwandi
Suwandi menginginkan kawasan yang dibentuk tidak sekedar pemberian bantuan as usual saja.
Menurut Suwandi, agar berjalan benar harus ada pengelolaan secara profesional. Dengan begitu, setiap klaster akan dikelola manajer yang profesional, membawahi unit bisnis yang produktif seperti produsen benih, Usaha Pelayanan Jasa Pperalatan Mesin Pertanian ( UPJA), Kawasan Sentra Produksi, dan industri olahan.
“Jadi model pengeloalaannya nanti bersifat komprehensif mulai dari hulu hingga hilir dengan pola integrated farming dan ke arah zero waste,” jelas Suwandi.
ProPaktani bertujuan untuk efisiensi input, meningkatkan produktivitas dan hasilnya produk berdaya saing. Tujuan jangka pendeknya untuk memasok dalam negeri dan ekspor, jangka panjangnya untuk menurunkan angka kemiskinan.
Kegiatan tersebut akan melibatkan 1.000 sampai 2.000 petani serta menumbuhkan tiga juta tenaga kerja di satu juta hektare, serta dua ribu pengusaha di dua ribu klaster.
Pada 2020, konkretnya akan dikembangkan 116 kawasan padi, 80 kawasan jagung dan 44 kawasan kedelai.
“Dari kawasan yang dikembangkan itu tadi, Kementan akan membuat show window kawasan dengan skala luas 50 ribu hektare. Contohnya, nanti ada di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Lampung, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Show window ini tentu akan kita kawal terus sebagai proyek percontohan pertanian berbasis korporasi,” tambah Suwandi.
Menurut Suwandi, sebenarnya selama ini sudah ada beberapa program korporasi yang sudah jalan. Contohnya korporasi perbenihan yang ada di Tuban, Lampung Timur, Minahasa Tanah Laut dan Bone dengan luas total 1.075 hektare.
Korporasi perbenihan yang sudah dibangun bahkan sudah bekerja sama dengan industri untuk menyerap hasil petani. Harga di tingkat petani jadi terjaga dan pemasaran sudah jelas. Yang terpenting adalah memastikan suplai selalu ada.
Langkah selanjutnya, Suwandi mengatakan perlu adanya sinergi program ProPaktani dengan pembiayaan, investasi dan ekspor. Kawasan dan klaster memanfaatkan lokasi yang telah ada, ditata dan dioptimalkan, sumber pendanaan dari swadaya, KUR dan pembiayaan lainnya.
“Pengembangan kawasan ini jangan hanya bertumpu pada APBN dan APBD, masih ada sumber-sumber lainnya yang bisa dimanfaatkan seperti KUR. Ada Rp14,23 triliun Dana KUR yang siap diserap. Selain itu ada juga dari Badan Layanan Umum (BLU) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB),” ujarnya.
Tidak hanya dari perkreditan, menurutnya investor pun bisa diajak untuk mengembangkan kawasan tanaman pangan. Regulasi kita kan sedang digodok untuk mempermudah investasi. Artinya pemerintah menyediakan sumber pembiayaan seluas-luasnya untuk pengembangan kawasan tanaman pangan ini.
Dengan sistem pengembangan kawasan yang dikelola secara professional Kementan berkeyakinan akan bisa capai kenaikan produksi 7%.
Namun demikian harus ada yang perlu dibenahi dari aspek sistem logistik dan distribusi, pengembangan hilirisasi 223 jenis produk turunan, serta mekanisme komando strategi penggilingan (kostraling) untuk menyerap gabah petani.
“Program Kementan ini tentunya akan kita koordinasi melalui pembinaan dan pengendalian. Untuk klaster-klaster berada di bawah monitoring kostratani di level kecamatan , sedangkan kawasan-kawasan dikendalikan di kostrada level Kabupaten,” pungkas Suwandi. (OL-09)
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
LSPR Institute of Communication and Business Jakarta melalui mahasiswa Batch 26 Kelas Excellence mendukung kegiatan pertanian perkotaan di Kampung Anggur RT 09, Jakarta Timur
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
Dwikorita juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk merespons dinamika iklim yang semakin tidak menentu.
Rumah Produksi Baraka Films memproduksi film Seribu Bayang Purnama dengan tema drama keluarga yang mengangkat kisah nyata kehidupan petani.
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved