Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama kementerian teknis sedang mencari solusi pembenahan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) atau ASABRI.
Salah satu upaya tersebut yaitu pengembalian semua dana investasi ASABRI yang dipinjam sejumlah pihak.
Berdasarkan laporan yang diterima, staf ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh nama Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan pemilik Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat yang mempunyai utang investasi.
"Kami mengharapkan kedua orang ini dapat memenuhi pertanggungjawaban utang mereka. Ini supaya dapat membantu ASABRI dalam pembenahan," kata Arya di kompleks Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.
Meski belum mengetahui secara pasti jumlah utang kedua pengusaha itu, dia meyakinkan bahwa secara nominal cukup besar. Dengan pelunasan utang, akan ada dana yang masuk ke ASABRI untuk membantu kinerja keuangan perusahaan.
Sebelumnya, kedua nama pengusaha tersebut juga diduga terlibat dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya. Selain itu, Benny Tjokro bersama perusahaannya Hanson juga pernah diberi sanksi oleh OJK atas kesalahan perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat.
Dalam kasus ASABRI yang diduga mengalami kerugian mencapai Rp10 triliun, Arya mengakui terdapat persamaan kasus tersebut dengan Jiwasraya.
Kedua perusahaan asuransi tersebut melakukan kesalahan investasi pada sejumlah saham gorengan. Akan tetapi, investasi ASABRI tidak semasif Jiwasraya, sehingga operasional perusahaan masih berjalan normal.
"Dari laporan yang kami terima ada juga investasi di saham yang tidak bagus. Ini memang perlu dibenahi. Agak berbeda dengan Jiwasraya, kalau ada klaim dari yang pensiun, tetap bisa dibayarkan (ASABRI)," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia belum mengambil tindakan terkait dugaan korupsi yang terjadi pada ASABRI. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menerangkan pihaknya tidak dapat mengusut kasus tersebut sebelum adanya laporan.
"Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan-laporan dari pihak yang berkepentingan," kata Asep di Mabes Polri, kemarin. (Van/Tri/S-3)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved