Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kementerian BUMN Minta Pengembalian Piutang ASABRI

Faustinus Nua
14/1/2020 09:20
Kementerian BUMN Minta Pengembalian Piutang ASABRI
Staf ahli Kementerian BUMN Arya Sinulingga.(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama kementerian teknis sedang mencari solusi pembenahan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) atau ASABRI.

Salah satu upaya tersebut yaitu pengembalian semua dana investasi ASABRI yang dipinjam sejumlah pihak.

Berdasarkan laporan yang diterima, staf ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh nama Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan pemilik Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat yang mempunyai utang investasi.

"Kami mengharapkan kedua orang ini dapat memenuhi pertanggungjawaban utang mereka. Ini supaya dapat membantu ASABRI dalam pembenahan," kata Arya di kompleks Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.

Meski belum mengetahui secara pasti jumlah utang kedua pengusaha itu, dia meyakinkan bahwa secara nominal cukup besar. Dengan pelunasan utang, akan ada dana yang masuk ke ASABRI untuk membantu kinerja keuangan perusahaan.

Sebelumnya, kedua nama pengusaha tersebut juga diduga terlibat dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya. Selain itu, Benny Tjokro bersama perusahaannya Hanson juga pernah diberi sanksi oleh OJK atas kesalahan perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat.

Dalam kasus ASABRI yang diduga mengalami kerugian mencapai Rp10 triliun, Arya mengakui terdapat persamaan kasus tersebut dengan Jiwasraya.

Kedua perusahaan asuransi tersebut melakukan kesalahan investasi pada sejumlah saham gorengan. Akan tetapi, investasi ASABRI tidak semasif Jiwasraya, sehingga operasional perusahaan masih berjalan normal.

"Dari laporan yang kami terima ada juga investasi di saham yang tidak bagus. Ini memang perlu dibenahi. Agak berbeda dengan Jiwasraya, kalau ada klaim dari yang pensiun, tetap bisa dibayarkan (ASABRI)," imbuhnya.

Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia belum mengambil tindakan terkait dugaan korupsi yang terjadi pada ASABRI. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menerangkan pihaknya tidak dapat mengusut kasus tersebut sebelum adanya laporan.

"Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan-laporan dari pihak yang berkepentingan," kata Asep di Mabes Polri, kemarin. (Van/Tri/S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik