Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

BPH Migas Serahkan SK Penugasan dan Kuota BBM Subsidi 2020

Faustinus Nua
30/12/2019 13:16
BPH Migas Serahkan SK Penugasan dan Kuota BBM Subsidi 2020
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa.(Istimewa/BPH Migas)

BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tahun 2020.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, mengungkapkan pada tahun 2020 kuota BBM Subsidi sebanyak 15,87 kilo liter (KL). BBM Subsidi tersebut terdiri dari Solar sebanyak 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 KL.

"Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03% dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL," kata dia di Jakarta (30/12).

Dijelaskannya lebih lanjut, melalui SK tersebut, pihaknya menunjung dua perusahan penyalur BBM Subsidi yakni, PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corpindo Tbk.

Pertamina sendiri mendapat kuota penyaluran sebanyak 15,07 juta KL solar dan 560 ribu KL minyak tanah. Sementara AKR Corpindo dengan kuota 234 ribu KL minyak solar.

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menyalurkan BBM premium dengan kuota 11 juta KL.

"Kami juga menetapkan kuota konsumen khusus, ke Pelni, ASDP, KAI, ada Gapasdap, INFA, dan PELRA," pungkasnya.(Van/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik