Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) pernah memberikan suntikan dana pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam laporan keuangan tiga bank yang dipublikasikan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (30/12), BTN memberi suntikan dana sebesar Rp200 miliar pada 2018.
Transaksi itu dilakukan melalui penjualan surat berharga atau Repurchasing Agreement (Repo) dengan perjanjian dibeli kembali dengan jaminan surat berharaga WSKT02ACN3.
Manajemen BTN menjelaskan pertimbangan perusahaan melakukan transaksi itu adalah sinergi BUMN dan terdapat agunan berupa surat berharaga obligasi BUMN rating A-AAA dengan coverage ratio 200%.
"Repo dilakukan dengan pertimbangan sinergi antarBUMN, agunan berupa surat berharga obligasi BUMN (rating A-AAA) dan coverage ratio di atas 200%," kata Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul.
BTN juga menjelaskan transaksi dengan Jiwasraya ini tidak termasuk material, sehingga dipastikan tidak memengaruhi kelangsungan hidup dan harga saham perseroan.
Baca juga: Kejagung Jangan Lamban Usut Kasus Jiwasraya
Selain BTN, BNI juga memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan. Hal itu disampaikan Corporate Secretary BNI Meiliana, fasilitas kredit tersebut sesuai Perjanjian kredit Nomor 46 tanggal 13 September 2018 dengan maksimum kredit Rp218 miliar dan jangka waktu kredit sejak penandatanganan perjanjian kredit sampai dengan 12 September 2023.
Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7%.
Fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan (obligasi) sehingga outstanding per 23 Desember 2019 sebesar Rp144 miliar dengan cover jaminan senilai Rp356 miliar atau coverage ratio senilai 247,2%.
Saat ini, kualitas kredit kepada Jiwasraya dalam kondisi lancar (kolektibiliti 1). Artinya, seluruh kewajiban Jiwasraya dapat dipenuhi sesuai dengan perjanjian kredit.
"Pemberian kredit oleh perseroan dinilai aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200% dari outstanding pinjaman," jelas Meliana.
Sedangkan BRI menyuntikkan dana kepada Jiwasraya melalui mekanisme repo pada 2018. Transaksi ini juga dijamin oleh beberapa obligasi pemerintah seperti FR0044 senilai Rp5,7 miliar, FR0059 senilai Rp350,5 miliar, FR0061 senilai Rp193,24 miliar, FR0063 senilai Rp45,3 miliar, FR0068 senilai Rp13 miliar dan FR0074 senilai Rp244,3 miliar. Transaksinya dilakukan bertahap pada rentang 10-19 September 2018.(OL-5)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved