Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan menahan diri supaya tidak memperkeruh kasus Jiwasraya.
Polemik di BUMN Asuransi itu tidak selayaknya dipolitisasi.
"Saya kira kalau ditarik ke politik malah akan semakin kusut. Penyelesaian akan semakin lama," ujar Bhima melalui keterangan resmi, Jumat (27/12).
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief mengeluarkan pernyataan terkait kasus Jiwasraya dan menuding perusahaan milik Menteri BUMN terlibat di dalamnya.
Menurut Bhima, penyelesaian problem Jiwasraya cukup difokuskan secara hukum.
"Jika berlangsung lama, kasus itu memang butuh bukti adanya tindak pidana korupsi dan itu butuh waktu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Jiwasraya tengah terbelit masalah keuangan dan tidak mampu membayar klaim polis Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-November 2019.
Baca juga: Tak Ikut Campur dalam Perkara, KPK Hanya Pantau Kasus Jiwasraya
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko yang juga pengungkap kasus di tubuh perseroan menyebut permasalahan di Jiwasraya sudah dialami sejak beberapa tahun ke belakang. Ia baru mengetahui problem itu setelah mulai memimpin pada akhir tahun lalu.
Ia juga mengaku tidak menemukan hasil audit keuangan perusahaan yang kredibel dalam lima tahun terakhir. Hanya audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2015 yang menurutnya bisa dipercaya.
Dia menjelaskan salah satu sumber permasalahan Jiwasraya ialah gagal dalam pembentukan harga produk Saving Plan. Pada produk tersebut, BUMN asuransi itu menjanjikan imbal hasil tinggi kepada nasabah. Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Sebelumnya, perusahaan juga tidak berhati-hati dalam menginvestasikan premi. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 30% premi harus diinvestasikan ke surat utang negara. Namun, Jiwasraya malah menempatkan sebagian besar investasi pada reksadana dan saham.(OL-5)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved