Lima Perusahaan Ikut Lelang Beras Rusak Bulog

Andhika Prasetyo
22/12/2019 11:10
Lima Perusahaan Ikut Lelang Beras Rusak Bulog
Bulog membuka lelang terbuka beras rusak. Ada lima perusahaan yang ikut dalam pelelangan tersebut.(Antara)

LIMA perusahaan dinyatakan lolos untuk mengikuti proses lelang terbuka beras turun mutu milik Perum Bulog. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan seluruh perusahaan tersebut bergerak di sektor nonpangan yakni lem furnitur, ethanol, sabun dan pupuk.

"Dari 12 perusahaan yang mengajukan penawarawan, hanya lima yang lolos verifikasi untuk ikut proses lelang," ujar Tri melalui keterangan resmi, Minggu (22/12/2019).

Tahapan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/12/2019) bertempat di Kantor Pusat Perum Bulog  dihadiri oleh Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG. Tahapan itu juga disaksikan oleh Tim dari Kemenko Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, Intelkam Mabes Polri dan Komite Audit Bulog.

Dalam keterangannya Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan proses lelang beras turun mutu sudah sesuai dengan Permentan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah dan hasil Rakortas 2019 yang membahas pangan.

"Langkah ini merupakan upaya untuk meminimalisir kerugian perusahaan. Kami sudah mengumumkan proses lelang ini di media cetak dan website resmi Perum Bulog mulai 13 Desember 2019. Beberapa tahapan sudah dilaksanakan dan hari ini kita akan melaksanakan evaluasi penawaran," tutur dia.

baca juga: Soal Dirut PLN, Erick Thohir Pastikan Rudiantara Jadi Nomine

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil verifikasi dan hasil uji laboratorium, sebanyak 29.367 ton beras Bulog dinyatakan rusak dan tidak layak konsumsi baik untuk pangan maupun pakan. Untuk menekan kerugian perusahaan, perseroan melaksanakan penjualan beras turun mutu secara penawaran umum dengan dikhususkan untuk industri yang menggunakan bahan baku beras yang menghasilkan produk nonpangan atau nonpakan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya