Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Perluas Sebaran Sertifikasi CSFA

Media Indonesia
20/12/2019 19:19
BPK Perluas Sebaran Sertifikasi CSFA
Ketua BPK Agung Firman Sampurna tengah memukul gong.(Humas BPK)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggagas adanya Certified State Finance Auditor (CSFA) yang merupakan sertifikasi untuk pemeriksa keuangan negara. 

Sertifikasi ini sebagai bukti tentang kompetensi teknis pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaan. Sertifikat CSFA memiliki posisi yang istimewa karena akan menjadi persyaratan bagi pemeriksa untuk bisa menandatangani hasil pemeriksaan dalam lingkup keuangan negara. 

Ketua BPK Agung Firman Sampurna berharap, seluruh pemeriksa di BPK dapat mengantongi sertifikasi ini. 

"Hal itu merupakan bagian dari upaya melembagakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) BPK, khususnya di bidang keuangan negara," ujar Agung dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (20/12).

Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), seorang pemeriksa harus memiliki kompetensi profesional yang memadai untuk menjalankan tugas pemeriksaan. Agung mengatakan, sertifikasi tersebut tidak hanya dapat diraih oleh pemeriksa BPK tapi juga pihak eksternal. 

"Kita berharap itu akan digunakan tidak hanya oleh BPK, tapi juga aparat pengawas internal pemerintah, dan juga kantor akuntan publik yang kita hire untuk dan atas nama BPK," tambah Agung. 

Salah satu kekhususan BPK RI adalah lembaga tinggi yang berwenang memeriksa pengelolaan keuangan negara. Sehingga, BPK pun berkewajiban untuk menjamin pemeriksanya memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam pemeriksaan. 

Agung mengatakan, BPK telah menyiapkan seluruh kebutuhan sertifikasi tersebut mulai dari diklat, materi, uji kompetensi, hingga sertifikasinya. (RO/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya