Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersepakat untuk mengintegrasikan pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut https://pelaporan.id, terhitung mulai 31 Desember 2019.
Integrasi tersebut dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada tiga otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah.
Di samping itu, integrasi pelaporan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan Satu Data Perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan yang dibutuhkan setiap saat oleh masing-masing otoritas, serta meningkatkan kualitas data pelaporan.
Dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatkan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data granular (detail) secara cepat dan komprehensif untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.
Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi.
Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam Peluncuran Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan di Jakarta, Kamis (19/12).
Pengembangan integrasi pelaporan mengacu pada prinsip FLEKSI. FLEKSI mengandung makna, yaitu Pertama, Fleksibel, memastikan kebutuhan bisnis otoritas yang dinamis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Kedua, Efisien, memastikan informasi yang diminta jelas pemanfaatannya oleh otoritas, tidak ada redundansi, dan disampaikan melalui satu platform.
Ketiga, Konsisten, memastikan data dan informasi yang dilaporkan dapat dirumuskan secara jelas dan telah disepakati bersama otoritas. Keempat, Metadata TerstandardisaSI, memastikan data diperoleh adalah data yang berkualitas.
Sebelum diterapkannya pelaporan.id, perbankan menyampaikan sembilan jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah.
Adapun sembilan jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui pelaporan.id adalah Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS), Laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU). (OL-09)
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang mengamini keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI di 4,75%
BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Penukarkan Uang Baru Melalui Mobil Keliling Bank Indonesia
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pengendalian nilai tukar rupiah dari dolar Amerika Serikat masih dapat dilakukan dengan baik.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved