Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kemenhub Ingatkan Plt Garuda Indonesia hanya Berlaku Tujuh Hari

Hilda Julaika
08/12/2019 18:40
Kemenhub Ingatkan Plt Garuda Indonesia hanya Berlaku Tujuh Hari
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti.(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

PASCAPENCOPOTAN Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memilih Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) perusahaan pelat merah ini.

Kementerian Perhubungan pun memastikan operasional maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak terganggu. Kendati demikian, Plt yang ditunjuk hanya berlaku selama 7 hari.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti, setelah 7 hari, Kemenhub meminta dirut definitif tersebut untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dievaluasi oleh Dirjen Perhubungan Udara (DJPU).

"Untuk sementara dapat menunjuk Plt, dengan catatan bahwa dalam 7 hari berikutnya sudah ada pemberitahuan kepada DJPU pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas key person dan harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara," terang Polana melalui rilis yang Media Indonesia terima, Minggu (8/12).


Baca juga: BC: Penyelidikan Kasus Penyelundupan Moge masih Tahap Penelitian


DJPU akan melakukan evaluasi berdasarkan dengan ketentuan dalam CASR 121. Untuk kemudian akan dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan darat serta list of key person (authorization, condition, and Limitation/ACL) kepada Kemenhub.

Sebagaimana diberitakan, meski maskapai penerbangan ini diterpa kasus penyelundupan yang menimpa dirut dan jajaran direksinya. Namun, Kemenhub memastikan operasional Garuda Indonesia tidak tergangu.

Garuda Indonesia dijamin tetap beroperasi dengan baik karena telah menunjuk kru personel yang menangani operasional penerbangan.

"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk plt dirut sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik, keamanan dan pelayanan," jelasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya