Menteri KKP: Pemerintah Terpaksa Impor Garam

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/11/2019 17:47
Menteri KKP: Pemerintah Terpaksa Impor Garam
Edhy Prabowo(MI/ Ramdani)

MENTERI Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk melakukan impor garam ialah suatu keterpaksaan. Oleh karenanya ia mengaku tidak melulu akan mengutamakan impor garam ke depannya.

"Pada akhirnya impor itu suatau keterpaksaan. Bukan suatu keharusan. Kalau ini sudah produksi harusnya garam-garam kita dalam negeri kita bisa. Ada semangat tadi impor itu dilakukan kalau terpaksa," ujar Edhy di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11).

Untuk menghindari impor, Edhy menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan meningkatkan kualitas dan kuantitas garam petani Indonesia.

Dari 7 ribu hektare lahan garam yang ada, imbuh Edhy, telah menghasilkan produksi yang luar biasa. "Satu hektare itu menghasilkan hampir 30% peningkatan dan kualitas garamnya lebih putih," jelasnya.

 

Baca juga: Erick Thohir Bentuk Tim Satuan Tugas Kereta Cepat

 

Untuk diketahui, pada 2019 ini pemerintah menetapkan kuota impor garam sebanyak 2,7 juta ton. Sementara hingga Oktober Indonesia telah mengimpor sebanyak 2,2 juta ton garam.

Lebih jauh, Edhy mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan kini tengah membangun proyek industri garam chlor alkali plan di Nusa Tenggara Timur.

"Ada di NTT yang baru 4-6 hektare, ini baru pilot project, yang rencananya 400 hektare ini yang akan terus kita dorong," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya