Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Utang Capai Rp317,7 Triliun, Menkeu: Itu Termasuk Rendah

M. Ilham ramadhan Avisena
04/11/2019 21:22
Utang Capai Rp317,7 Triliun, Menkeu: Itu Termasuk Rendah
Rapat kerja Menteri keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI(Antara/Dhemas Reviyanto)

HINGGA 30 September 2019 rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 berada dikisaran 29,4%-30,1% atau senilai Rp317,7 triliun. Nilai itu naik 3,7% dibanding periode yang sama di 2018 sebesar Rp306,4 triliun.

Meski begitu, rasio utang Indonesia dinilai masih rendah dibanding dengan Jepang yang mencapai 200% terhadap PDB dan Malaysia sebesar 50% dari PDB.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11).

"Dibanding banyak negara maju atau tidak maju, rasio 30% itu termasuk cukup baik dan rendah," tukasnya.

Baca juga : Per 1 November, Bea Cukai Catat Penerimaan Rp158,7 Triliun

Rasio yang rendah itu diakuinya sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengelola defisit anggaran yang ada dalam APBN. Prinsip kehati-hatian itu akan dijaga demi menjaga reputasi dan keberlanjutan APBN.

Pun demikian di 2020, ungkap Menkeu, pemerintah akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian meski terjadi pelebaran defisit dari yang telah diproyeksikan ke dalam APBN.

"Kita tetap menjaga prinsip kehati-hatian, kita akan tetap jaga agar efisiensi biaya utang tetap bisa dikendalikan," tukasnya.

Hal itu akan dilakukan dengan memprioritaskan sumber pembiayaan rupiah dan pendalaman pasar keuangan.

"Salah satunya adalah memperbesar surat berharga negara (SBN) ritel," tandas Sri Mulyani. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya