Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Per 1 November, Bea Cukai Catat Penerimaan Rp158,7 Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/11/2019 20:52
Per 1 November, Bea Cukai Catat Penerimaan Rp158,7 Triliun
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi(MI/Pius Erlangga)

REALISASI penerimaan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga 1 November 2019 tercatat sebesar Rp158.7 triliun atau mencapai 76% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019 sebesar Rp208,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, total penerimaan itu didapat dari realisasi bea masuk sebesar Rp30,3 triliun dari target Rp38,9 triliun pada tahun ini.

"Sementara penerimaan dari cukai sebesar Rp102,5 triliun dari target Rp165,5 triliun," katanya ditemui di kompleks DPR.MPR, Senin (14/11).

Baca juga : Bea Cukai Kalbagbar Terima 6 Unit Mobil Sport Mewah Ilegal

Sementara bea keluar mencapai Rp2,89 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,4 triliun pada tahun ini.

Realisasi tersebut, imbuh Heru, tidak mengalami pertumbuhan signifikan lantaran masih banyak yang belum mencapai target.

"Memang yang mengalami penurunan itu bea masuk dan bea keluar, terutama bea keluar, karena memang ada beberapa kondisi," tukas Heru. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya