Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI penerimaan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga 1 November 2019 tercatat sebesar Rp158.7 triliun atau mencapai 76% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019 sebesar Rp208,8 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, total penerimaan itu didapat dari realisasi bea masuk sebesar Rp30,3 triliun dari target Rp38,9 triliun pada tahun ini.
"Sementara penerimaan dari cukai sebesar Rp102,5 triliun dari target Rp165,5 triliun," katanya ditemui di kompleks DPR.MPR, Senin (14/11).
Baca juga : Bea Cukai Kalbagbar Terima 6 Unit Mobil Sport Mewah Ilegal
Sementara bea keluar mencapai Rp2,89 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,4 triliun pada tahun ini.
Realisasi tersebut, imbuh Heru, tidak mengalami pertumbuhan signifikan lantaran masih banyak yang belum mencapai target.
"Memang yang mengalami penurunan itu bea masuk dan bea keluar, terutama bea keluar, karena memang ada beberapa kondisi," tukas Heru. (OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved