Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka mendorong kegiatan ekspor di wilayah timur Indonesia, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Optimalisasi Ekspor Langsung dari Pelabuhan Bitung’ di Gedung Keuangan Negara, Manado, Sulut, Rabu (23/10).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun. Cerah menjelaskan bahwa Pelabuhan Bitung merupakan salah satu dari dua Hub Internasional yang ada di Indonesia, bersama dengan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Cerah berharap Bitung bukan hanya tempat ekspor barang-barang dari Sulawesi Utara saja, melainkan dapat menampung ekspor dari wilayah timur Indonesia. Semuanya akan diarahkan untuk bergeser ke Pelabuhan Bitung, bukan lagi ke Tanjung Priok ataupun Tanjung Perak.
“Untuk para pengusaha yang mengalami kendala, langsung sampaikan saja kepada instansi pemerintah agar dapat dicarikan solusi bersama.” ungkap Cerah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey.
“Karena sangat dekat dengan perekonomian Asia, Pelabuhan Bitung harus dioptimalkan, sehingga para pengusaha dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara dapat memanfaatkan hal tersebut. Hal ini tentu saja dapat tercipta apabila semua pihak baik dari pengusaha maupun instansi terkait, turut mengambil peran untuk mewujudkannya.” ungkap Olly.
FGD menyimpulkan ekspor langsung dari Pelabuhan Bitung menjadi sangat penting karena berkaitan dengan pengurangan waktu dan biaya logistik. "Diperlukan kebijakan khusus untuk menghapus kendala-kendala perdagangan internasional, khususnya untuk produk asli dari wilayah Sulawesi Utara," kata Cerah.
Acara ditutup dengan penandatanganan piagam deklarasi bersama dukungan optimalisasi ekspor langsung dari Pelabuhan Hub Internasional Bitung, yang dilakukan Gubernur Sulut, Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagtara serta seluruh pimpinan instansi yang hadir. (OL-09)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved