Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan sebesar 28%. Untuk memuluskan skema rencana tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat uji publik untuk segera memberlakukan kebijakan tersebut.
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 Bambang Haryo Soekartono menilai kenaikan rata-rata 28% itu tidak sesuai dengan kesepakatan dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap).
Gapasdap meminta angka kenaikan tarif angkutan penyebarangan sebesar 38%. Angka tersebut masih di bawah kebutuhan operator penyeberangan sebab menggunakan asumsi utilisasi operasi kapal 70%.
“Padahal, kondisi riil utilisasi kapal saat ini hanya 55% sehingga kenaikan tarif seharusnya minimal 50%. Gapasdap rupanya mengalah tetapi mereka minta kenaikannya jangan dicicil, kalau pun bertahap maka tahap pertama harus signifikan,” jelas Bambang di Jakarta, Senin (21/10).
Untuk diketahui tarif angkutan penyeberangan di Indonesia adalah yang terendah diseluruh dunia, bahkan di Asia Tenggara, tarif penyeberangan di Filipina sekitar Rp4.000 per mil dan di Thailand sekitar Rp3.500 permil. Sementara itu, di Indonesia berkisar Rp 00 per mil.
“Karena total biaya operasional kapal di seluruh negara di dunia relatif sama dg di Indonesia yang mengacu pada komponen nilai mata uang asing (dolar), maka tarif di Indonesia cenderung mengakibatkan iklim usaha angkutan penyeberangan menjadi tidak kondusif,” papar Bambang.
Wakil Rakyat yang pernah mendapat penghargaan terapresiatif 2019 dari media parlemen ini, mengklaim usaha penyeberangan saat ini ‘berdarah-darah’ dan hanya bertahan hidup.
“Banyak perusahaan yang kesulitan keuangan, tidak sanggup membayar gaji berbulan-bulan dan mencicil tagihan. Ini akibat pemerintah kurang perhatian, termasuk menunda-nunda kenaikan tarif,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Bambang , pemerintah tidak mempolitisasi tarif angkutan penyeberangan dengan menunda lagi kenaikannya. Apabila ditunda, pemerintah dianggap mempertaruhkan keselamatan nyawa publik.
“Pemerintah harus bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan,” kata Bambang.Dia juga meminta agar kenaikan tarif sesuai dengan kesepakatan dengan Gapasdap, yakni minimal 38%, dan tidak dinaikkan secara bertahap atau dicicil.
“Keselamatan publik tidak bisa ditawar-tawar atau dicicil. Jangan pertaruhkan nyawa publik dengan kepentingan politik,” tegas Bambang. (Faw/OL-09)
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved