Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HASIL sidang pemeriksaan penyelesaian sengketa per-aturan perundang-undangan yang diajukan PT Bongka Nova Energi ke Kementerian Hukum dan HAM ditolak.
Dalam pengajuan sengketa nonlitigasi itu, perusahaan yang hendak membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Bongka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sula-wesi Tengah, itu menilai ada disharmoni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mi-neral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 Jam terkait Infrastruktur di Sumber Daya Energi dan Mineral seba-gaimana yang telah diubah melalui Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2017.
Berdasarkan pemeriksaan yang menghadirkan saksi ahli, Ketua Majelis Sidang Nasruddin menyatakan tidak adanya disharmoni dalam peraturan itu.
Kuasa hukum PT Bongka Nova Energi, Yohanes Mahatma Pambudianto, mengatakan peraturan yang disengketakan itu menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investasi PLTA Tojo Una-una. PT Bongka Nova Energi mendapat penanaman modal dari Korea Selatan.
"Ada tumpang tindih izin terkait dengan lokasi proyek PLTU itu dan kami melihat ada benturan antarperaturan menteri tersebut," kata Yohanes seusai sidang sengketa di Gedung Kemenkum dan HAM, (4/10).
Sebelumnya, PT Bongka Nova Energi juga mengajukan sengketa tata usaha negara terkait dengan tumpang tindih izin proyek pembangunan PLTA tersebut.
Menurut Presiden Direktur PT Bongka Nova Energi Mukmin Atmopawiro, pihaknya telah mendapat izin prinsip dari pemerintah kabupaten. Namun, ketika ingin mengajukan perpanjangan sehubungan dengan perubahan kebijakan ke tingkat provinsi, izin prinsip didapatkan pihak lain, yakni PT Soma Power Indonesia. Hingga sengketa tata usaha negara itu dibawa ke tingkat kasasi, gugatan PT Bongka Nova tidak dikabulkan.
Ia menyayangkan proses mediasi yang berlangsung kilat dalam satu hari dan tidak menghadirkan pihak terkait lainnya yang juga turut berkepentingan, seperti BKPM. (Dhk/P-1)
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Komunitas Muslim Life Fest 2024 sangat berhati hati dalam kegiatan jual beli emas. Walau hanya 1 gram harus ada barangnya kemudian dibayarkan secara langsung.
Lakukan kkomunikasi resmi hanya dilakukan melalui platform yang terverifikasi seperti website, aplikasi, dan media sosial resmi.
TAS bukan hanya menjadi salah satu item fesyen yang menunjang penampilan, namun juga bisa dijadikan untuk investasi. Ini Kiat Sukses Membeli Tas Bermerek agar tidak Salah
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
Daerah yang mengalami jarak perolehan suara ketat, hampir pasti salah satu kandidatnya akan melakukan upaya hukum.
Ketua MK Suhartoyo mengungkap pihaknya sudah menggelar simulasi penanganan sengketa Pilkada 2024
Dilansir dari laman resmi MK, empat permohonan perkara Pilkada Banjarbaru 2024 didaftarkan pada Rabu (4/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved