Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membagikan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 5.200 kepala keluarga untuk dikelola secara swadaya ataupun berkelompok melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). SK untuk pengelolaan tanah dengan total luas 133.000 hektare itu diberikan secara simbolis oleh presiden kepada warga dan masyarakat adat di Taman Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).
Presiden menjelaskan, selama ini terjadi ketimpangan atas penguasaan lahan. Akses terhadap pengelolaan lahan, sebagian besar dikuasai oleh koorporasi. Masalah itu menyebabkan konflik perebutan lahan antara masyarakat yang tinggal lama ataupun secara adat mempunyai hak ulayat atas tanah, dengan koorporasi. Hadirnya reforma agaria salah satunya TORA untuk memberikan keadilan akses lahan pada rakyat.
"Itu yang menyebabkan konflik tanah di semua provinsi," ujar presiden.
Baca juga: Uni Eropa Akui Kelapa Sawit Lebih Baik dari Tanaman Lain
Hadir dalam acara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang dan para pimpinan daerah.
Presiden menuturkan, seharusnya ada 126 juta sertifikat tanah yang diberikan pada rakyat. Namun, sejak 1945 hingga 2015 realisasinya hanya 46 juta sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara itu, masih tersisa 80 juta yang belum tersertifikasi. Untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi lahan pada 2025, pemerintah mendesak menteri terkait menyelesaikannya.
"Kalau satu tahun hanya dikeluarkan 500 ribu sertifikat, masyarakat harus menunggu selama 160 tahun lagi untuk mendapatkan sertfikat. Inilah yang akan kita selesaikan," cetus presiden.
Tahun ini, kata presiden, target 9 juta sertifikat keluar. Pada 2025 diperkirakan semua lahan sudah tertifikasi. Presiden berpesan agar SK atas tanah tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik menjadi lahan yang produktif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menuturkan selama ini redistribusi lahan untuk TORA sebagian besar berasal dari kawasan hutan dengan luas total 4,5 juta.
"Yang bukan kawasan hutan antara lain berasal lahan-lahan yang sertifikatnya sudah habis, terlantar dan sebagainya seluas 0,4 juta hektare," tuturnya.
Baca juga: BPJS-TK Siapkan Pelatihan bagi Pekerja yang Kena PHK
Skema lain dari redistribusi lahan selain TORA ialah perhutanan sosial seluas 12 juta hektare. Kebijakan redistribusi lahan, terang Darwin, mengoreksi penguasaan lahan yang terjadi selama puluhan tahun.
Khusus Provinsi Kalimantan Barat, sebagian besar alokasi lahan yang dilepaskan untuk diberikan pada masyarakat melalui sertifikat, berasal dari Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTKH) dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). (OL-6)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved