Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membagikan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 5.200 kepala keluarga untuk dikelola secara swadaya ataupun berkelompok melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). SK untuk pengelolaan tanah dengan total luas 133.000 hektare itu diberikan secara simbolis oleh presiden kepada warga dan masyarakat adat di Taman Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).
Presiden menjelaskan, selama ini terjadi ketimpangan atas penguasaan lahan. Akses terhadap pengelolaan lahan, sebagian besar dikuasai oleh koorporasi. Masalah itu menyebabkan konflik perebutan lahan antara masyarakat yang tinggal lama ataupun secara adat mempunyai hak ulayat atas tanah, dengan koorporasi. Hadirnya reforma agaria salah satunya TORA untuk memberikan keadilan akses lahan pada rakyat.
"Itu yang menyebabkan konflik tanah di semua provinsi," ujar presiden.
Baca juga: Uni Eropa Akui Kelapa Sawit Lebih Baik dari Tanaman Lain
Hadir dalam acara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang dan para pimpinan daerah.
Presiden menuturkan, seharusnya ada 126 juta sertifikat tanah yang diberikan pada rakyat. Namun, sejak 1945 hingga 2015 realisasinya hanya 46 juta sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara itu, masih tersisa 80 juta yang belum tersertifikasi. Untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi lahan pada 2025, pemerintah mendesak menteri terkait menyelesaikannya.
"Kalau satu tahun hanya dikeluarkan 500 ribu sertifikat, masyarakat harus menunggu selama 160 tahun lagi untuk mendapatkan sertfikat. Inilah yang akan kita selesaikan," cetus presiden.
Tahun ini, kata presiden, target 9 juta sertifikat keluar. Pada 2025 diperkirakan semua lahan sudah tertifikasi. Presiden berpesan agar SK atas tanah tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik menjadi lahan yang produktif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menuturkan selama ini redistribusi lahan untuk TORA sebagian besar berasal dari kawasan hutan dengan luas total 4,5 juta.
"Yang bukan kawasan hutan antara lain berasal lahan-lahan yang sertifikatnya sudah habis, terlantar dan sebagainya seluas 0,4 juta hektare," tuturnya.
Baca juga: BPJS-TK Siapkan Pelatihan bagi Pekerja yang Kena PHK
Skema lain dari redistribusi lahan selain TORA ialah perhutanan sosial seluas 12 juta hektare. Kebijakan redistribusi lahan, terang Darwin, mengoreksi penguasaan lahan yang terjadi selama puluhan tahun.
Khusus Provinsi Kalimantan Barat, sebagian besar alokasi lahan yang dilepaskan untuk diberikan pada masyarakat melalui sertifikat, berasal dari Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTKH) dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). (OL-6)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved