Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Menteri Diminta Laporkan Aturan Penghambat di Kementerian Lain

Nur Aivanni
04/9/2019 20:33
Menteri Diminta Laporkan Aturan Penghambat di Kementerian Lain
Darmin Nasution(Antara/ Puspa Perwitasari)

BERKALI-kali diingatkan Presiden Joko Widodo, benang kusut bernama deregulasi perizinan masih belum terurai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah kembali akan mengidentifikasi regulasi mana yang tidak diperlukan dalam hal perizinan berusaha.

"Pemerintah akan benar-benar fokus dalam waktu jangka pendek ini, 1-2 bulan ini, memangkas lagi berbagai perizinan, tidak lagi mengurangi izin jadinya begini, tidak begitu lagi metodenya. Kalau izin itu penting, ya itu dipertahankan, yang tidak penting hilang saja," kata Darmin kepada awak media di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9).

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Jangan Kayak Pejabat Minta Dilayani

Di dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dengan kementerian/lembaga terkait lainnya, Darmin mengaku diskusi berlangsung cukup panjang mengenai masalah perizinan tersebut. Pemerintah, kata dia, telah memetakan regulasi mana saja yang bakal dipangkas. Hanya saja, ia tidak bisa menyampaikannya lebih jauh. Ia hanya membenarkan bahwa akan ada ratusan regulasi yang akan dipangkas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa investasi di Indonesia kurang diminati oleh perusahaan dari negara lain lantaran ada permasalahan di dalam negeri sendiri. Terkadang, kata dia, bukan hanya soal izin, tetapi justru menyangkut rekomendasi dari kementerian/lembaga.

"Persoalannya kita kesulitan bukan karena izin, tapi ada rekomendasi 2 bulan baru keluar, sedangkan ikut dalam global value chain, persoalan seperti itu harus selesai 2-3 hari. Ada sejumlah hal ditemukan bahwa ini memang kita harus review habis-habisan dan pangkas abis-abisan," tuturnya.

Maka itu, lanjut dia, setiap kementerian kemudian diminta untuk mengidentifikasi semua izin dan rekomendasi yang ada saat ini. Mereka, kata dia, juga diminta melaporkan kementerian mana yang menghambat proses investasi.

"Masing-masing kementerian juga bertugas kalau ada investasi di bidang dia memerlukan izin dari kementerian lain, menghambat juga, harus juga dilaporkan. Masing-masing sekarang bertugas identifikasi izin di tempat dia, maupun izin di kementerian lain yang ada hubungannya dengan usaha," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik