Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Nur Aivanni Fatimah [email protected]
03/8/2019 05:40
 Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).(ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/aa)

MENTERI Keuangan Sri Mul-yani Indrawati berencana mereformasi sistem pembayaran pajak supaya masyarakat dapat membayar pajak semudah membeli pulsa.

Gagasan tersebut bermula ketika ia menyadari bahwa sudah banyak negara yang memiliki sistem pembayaran pajak secara elektronik. Hasilnya, sistem yang sederhana itu justru mampu mendongkrak pendapatan negara secara signifikan.

"Rusia meluncurkan PPN (pajak pertambahan nilai) elektronik di mana saja. Hasilnya, sales tax-nya naik," ujar Menkeu saat ditemui di Kantor Kadin, Jakarta, kemarin.

Untuk mewujudkannya, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, Kemenkeu menjalin kerja sama dengan beberapa e-commerce seperti Tokopedia untuk menjadi perantara pembayaran pajak secara daring. Ia menilai hal tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk lebih rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak.

"Saya ingin bayar pajak semudah beli pulsa sehingga kita menggandeng Tokopedia agar menjadi channel pembayaran pajak," ujarnya.

Ia berharap, adanya sistem pembayaran pajak yang baru akan mampu menambah pendapatan pajak yang masih rendah, seperti keberhasilan yang telah dicapai Rusia.

"Biar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena proses bayar pajaknya lama dan rumit," tandas Menkeu.

Penerimaan pajak hingga semester I 2019 baru mencapai 38,25% atau Rp603,34 triliun dari target APBN 2019. Adapun prediksi total penerimaan pajak sampai akhir 2019 sebesar 91% atau Rp834,1 triliun. "Terutama PPN, yang selama ini saya dengar dari pengusaha, proses birokrasinya terlalu rumit," jelas Sri Mulyani.

Ia melanjutkan, pembaruan sistem membayar pajak tersebut akan dikaji lebih detail karena harus mempertimbangkan kepentingan orang banyak sehingga reformasi perpajakan bisa membuat hasil yang positif tanpa adanya pihak yang terbebani.

"Tapi ya kalau untuk bantu Anda tidak membayar pajak, saya tidak bisa karena itu sudah menjadi instruksi dari konstitusi kita," candanya.

Tumbuh melambat

Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan penerimaan pajak semester I 2019 tumbuh melambat jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Hal itu karena ada sejumlah sektor yang pertumbuhannya mengalami perlambatan di periode tersebut.

"Data semester 1 (2019) penerimaan pajak tumbuh melambat ketimbang tahun lalu," kata Robert dalam Media Gathering 2019 di Bali, kemarin.

Penerimaan pajak semester I 2019 sebesar Rp603,34 triliun hanya tumbuh terbatas di angka 3,74%. Angka itu lebih lambat daripada periode yang sama tahun lalu, yang mampu tumbuh sebesar 13,99%.

Sektor manufaktur, terang dia, tumbuh negatif 2,6% atau melambat jika dibandingkan dengan kinerja tahun lalu yang mencapai 13%. "Pertumbuhan negatif sektor manufaktur lebih banyak disebabkan tingginya restitusi, tumbuh 30,8%, dan moderasi aktivitas impor," jelasnya.

Sektor pertambangan pun, kata Robert, mengalami kontraksi. Pertumbuhan sektor pertambangan sebesar negatif 14%. Itu jauh lebih rendah daripada pertumbuhan di 2018 yang mencapai 80,3%. Penyebab utamanya, lanjut dia, ialah penurunan harga komoditas tambang di pasar global. (Ant/*/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya