Kamis 01 Agustus 2019, 17:35 WIB

OJK-KKP Luncurkan Asuransi Budi Daya Ikan Lele dan Udang

Atalya Puspa | Ekonomi
OJK-KKP Luncurkan Asuransi Budi Daya Ikan Lele dan Udang

MI/Bary Fathahilah
Pengunjung melihat petugas memberi makan lele di kolam yang menggunakan metode bioflock di Bioflock 165, Rangkapan Jaya, Depok

 

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan launching Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) dan Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) Komersial. Peluncuran tersebut dilangsungkan di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto mengungkapkan kedua asuransi tersebut diharap mampu mendorong pertumbuhan usaha nelayan tradisional.

"Ini implementasi UUD nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Kita turun langsung membantu nelayan membudi daya ikan dalam rangka menjamin kelangsungan hidup pengusaha perikanan kecil ini," tutur Slamet di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Potensi usaha perikanan yang besar di Indonesia menciptakan risiko besar pula dalam perjalanan bisnisya.

Baca juga: Petani Nganjuk Sukses Gabungkan Budi Daya Bawang dan Lele

Adapun, Produk Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) Komersial akan memberikan perlindungan risiko pada pembudi daya akibat wabah penyakit maupun bencana alam yang menyebabkan rusaknya sarana budi daya.

AUBU komersial ditujukan bagi pelaku usaha budi daya udang baik dengan teknologi sederhana, semi intensif maupun intensif.

Harga pertanggungan dari AUBU Komersial dihitung berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan pembudi daya dalam 1 siklus budi daya udang. Tarif premi dihitung dari harga pertanggungan dikali 3%.

Sementara itu, AAPIK menambahkan komoditas baru, yakni asuransi komoditas ikan lele. Pasalnya, ikan lele dinilai menjadi salah satu komoditas ikan yang mendominasi di Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ihsanuddin mengungkapkan dengan meluasnya cakupan AAPIK, diharapkan dapat menguntungkan berbagai pihak serta menciptakan bisnis perikanan yang baik di Indonesia.

"Regulator senantiasa mendukung asuransi sehingga bisa jadi bisnis baru. Menguntungkan untuk pihak asuransi, asosiasi fintech, juga bagi pembudi daya," ungkapnya.(OL-5)

Baca Juga

AFP

Sistem Pendingin Super Air Jet Bermasalah, Kemenhub akan Inspeksi

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 07:45 WIB
Kemenhub akan menginspeksi pesawat Super Air Jet yang bermasalah dan akan memberikan teguran kepada maskapai...
MI/Moh Irfan

Operasi Baju Bekas Impor oleh Polisi, Pelaku Tekstil: Harus Konsisten

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 22:55 WIB
PRAKTISI industri tekstil, Rizal Tanzil Rakhman, mendukung langkah kepolisian menggerebek sejumlah gudang pakaian bekas impor di berbagai...
Dok. kemendag

Zulkifli Ajak Menteri Ekonomi ASEAN Jadikan Asia Tenggara Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 22:24 WIB
“Pertemuan di Magelang menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi membangun ASEAN yang tangguh, adaptif, inklusif dan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya