Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan launching Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) dan Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) Komersial. Peluncuran tersebut dilangsungkan di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto mengungkapkan kedua asuransi tersebut diharap mampu mendorong pertumbuhan usaha nelayan tradisional.
"Ini implementasi UUD nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Kita turun langsung membantu nelayan membudi daya ikan dalam rangka menjamin kelangsungan hidup pengusaha perikanan kecil ini," tutur Slamet di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Potensi usaha perikanan yang besar di Indonesia menciptakan risiko besar pula dalam perjalanan bisnisya.
Baca juga: Petani Nganjuk Sukses Gabungkan Budi Daya Bawang dan Lele
Adapun, Produk Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) Komersial akan memberikan perlindungan risiko pada pembudi daya akibat wabah penyakit maupun bencana alam yang menyebabkan rusaknya sarana budi daya.
AUBU komersial ditujukan bagi pelaku usaha budi daya udang baik dengan teknologi sederhana, semi intensif maupun intensif.
Harga pertanggungan dari AUBU Komersial dihitung berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan pembudi daya dalam 1 siklus budi daya udang. Tarif premi dihitung dari harga pertanggungan dikali 3%.
Sementara itu, AAPIK menambahkan komoditas baru, yakni asuransi komoditas ikan lele. Pasalnya, ikan lele dinilai menjadi salah satu komoditas ikan yang mendominasi di Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ihsanuddin mengungkapkan dengan meluasnya cakupan AAPIK, diharapkan dapat menguntungkan berbagai pihak serta menciptakan bisnis perikanan yang baik di Indonesia.
"Regulator senantiasa mendukung asuransi sehingga bisa jadi bisnis baru. Menguntungkan untuk pihak asuransi, asosiasi fintech, juga bagi pembudi daya," ungkapnya.(OL-5)
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global.
Tampuk kepemimpinan OJK dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi yang memegang kendali Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Tekanan tersebut dipicu guncangan lanjutan pasca-pengunduran diri sejumlah pejabat kunci sektor keuangan yang berpotensi dipersepsikan investor sebagai sinyal adanya masalah struktural.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak mentolerir praktik saham gorengan dan manipulasi pasar demi menjaga integritas pasar modal dan kepercayaan investor.
Selain aktif sebagai regulator, Dr. Friderica juga berkontribusi dalam pengembangan literasi keuangan melalui karya tulis.
OJK di bawah Friderica Widyasari Dewi mempercepat reformasi pasar modal, memperkuat perlindungan investor, transparansi, dan penegakan hukum.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan regulasi baru untuk mempermudah layanan perizinan usaha di sektor perikanan.
DOSEN UGM mengomentari penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value di AS yang diimpor dari perusahaan Indonesia karena mengandung radioaktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved