Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Tarif Cukai Kantong Plastik Rp200/Lembar Dinilai Belum Efektif

Nur Aivanni
02/7/2019 21:30
Tarif Cukai Kantong Plastik Rp200/Lembar Dinilai Belum Efektif
Kebijakan kantong plastik berbayar(MI/Arya Manggala)

EKONOM Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai usulan tarif cukai kantong plastik yang disampaikan Kementerian Keuangan masih belum efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

Usulan tarif cukai plastik sebesar Rp200 per lembar dinilainya masih terlalu kecil.

"Saya kira belum efektif, masih terlalu kecil. Idealnya (tarif cukai kantong plastik) Rp400-Rp600 per lembar plastik. Kalau terlalu sedikit cukainya masyarakat akan tetap membeli kantong plastik saat belanja," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (2/7).

Saat ini, kata Bhima, tarif yang berlaku di beberapa ritel ada yang di atas Rp200 per lembar. Maka itu, menurutnya, penetapan tarif cukai kantong plastik seharusnya berada di atas tarif yang sudah ditetapkan ritel.

Baca juga : Pengenaan Tarif Cukai Kantong Plastik Dinilai Masih Perlu Dikaji

Secara terpisah, Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji justru menyambut baik perihal cukai plastik yang disampaikan Kementerian Keuangan.

Kendati belum mempunyai hitungan pasti mengenai seberapa efektifnya pengenaan tarif cukai kantong plastik tersebut, ia mengatakan usulan itu bisa efektif untuk mengendalikan penggunaan kantong plastik.

"Yang pasti pengendalian kerusakan lingkungan melalui price mechanism akan lebih efektif jika dibandingkan dengan skema command and control, misalkan aturan pelarangan atau pembatasan kantong plastik," katanya.

Hanya saja, ia meminta kepada pemerintah untuk memperjelas definisi kantong plastik yang akan dikenakan cukai. Hal itu dilakukan agar tidak membingungkan dari pengenaan cukai tersebut.

Lebih lanjut, ia pun menilai bahwa tarif cukai kantong plastik yang berlaku di negara-negara lain masih lebih tinggi angkanya dibandingkan usulan dari Kementerian Keuangan. Hanya saja, menurut dia, sebagai permulaan usulan tarif cukai tersebut sudah cukup.

"Sebagai permulaan angka tersebut menurut saya cukup, sembari meninjau perkembangan efektivitasnya seperti apa," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya