Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tidak melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi) terhadap PT Garuda Indonesia (GIAA) meskipun laporan keuangannya dinyatakan melanggar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan hingga saat ini GIAA dinilai kooperatif dalam menyampaikan laporan keuangannya.
“Garuda sudah menyampaikan laporan keuangan, dan sudah jelas dari pengumuman pekan lalu mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan yang diminta oleh OJK dan BEI,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Nyoman menuturkan, dalam melakukan suspensi terhadap sebuah emiten, pihaknya harus hati-hati dan selektif. Dirinya menjabarkan ada tiga hal yang akan dilihat oleh BEI.
"Pertama, kalau laporan keuangannya disclaimer sampai dua kali, maka akan kita suspend," terang Nyoman.
Baca juga: Garuda Janji Perbaiki Laporan Tepat Waktu
Kedua, pihaknya juga akan melakukan suspensi terhadap emiten yang terlihat menyajikan opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.
"Ketiga, ketika going concern perusahaan terganggu, maka kita akan suspend," cetusnya.
Untuk itu, dalam kasus laporan keuangan tersebut, pihaknya masih akan menunggu GIAA menyelesaikan laporan keuangannya kembali sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
"Kami tunggu saat ini revisi dan perbaikan yang harus dilakukan (oleh Garuda)," tuturnya.
Untuk diketahui, Kemenkeu dan OJK memutuskan untuk memberikan sanksi kepada GIAA atas laporan keuangan 2018 yang dinilai tidak wajar.
Adapun sanksi yang diberikan kepada GIAA yakni denda sebesar Rp100 juta kepada emiten dan masing-masing direksi, serta pembuatan kembali laporan keuangan tahun 2018 dalam waktu maksimal 14 hari setelah surat perintah diturunkan.(OL-5)
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Galeri investasi ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat akses keuangan di daerah sekaligus memperluas edukasi pasar modal kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved