Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kasus LKT Garuda, Kemenkeu Minta KAP Terus Tingkatkan Integritas

Atalya Puspa
28/6/2019 16:15
Kasus LKT Garuda, Kemenkeu Minta KAP Terus Tingkatkan Integritas
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia(ANTARA)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Laporan Keuangan Tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia (GIAA) melanggar aturan pernyataan aturan standar akuntansi keuangan (PSAK).

Atas kejadian tersebut, Kemenkeu meminta seluruh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Akuntan Publik (AP) untuk senantiasa menjaga integritas lembaga keuangan agar terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas.

"Sebagai regulator akuntan publik kita tentu memastikan profesi ini terus berupaya meningkatkan kualitas profesinya dengan menyajikan audit berdasarkan proses dan standar yang telah menjadi acuan," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Hadiyanto menyatakan, dalam kasus LKT GIAA, pihaknya melihat sejumlah kesalahan fatal yang dapat berpengaruh pada kepercayaan publik pada lembaga terkait.

"Untuk akuntan publik (AP) Kasner Sirumapea ada tiga hal. AP belum secara tepat menilai substabsi transaksi terkait pengaturan transaksi piutang. Ada kontrak sekian puluh tahun tapi diakui di pendapatan," jelas Hadiyanto.

Selanjutnya, dirinya menuturkan AP belum sepenuhnya mendapatkan bukti audit yang cukup sesuai dengan substansi perjanjian yang melandasi transaksi antara GIAA dan PT Mahata Aero Teknologi yang menjadi polemik.

"Ketiga, AP belum mempertimbangkan fakta-fakta setelah tanggal laporan keuangan sebagai dasar pelaporan akuntasinya," lanjut Hadiyanto.

Atas kesalahan yang dilakukan oleh AP tersebut, Hadiyanto menyatakan Kantor Akuntan Publik (KAP) bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan mutu pelaksanaan audit.

Baca juga: Garuda akan Pelajari Lebih Lanjut Putusan OJK dan Kemenkeu

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kejadian yang tergolong ke dalam kesalahan luar biasa tersebut menjadi sebuah pelajaran bagi GIAA dan perusahaan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa akuntan publik.

"Garuda tentu banyak mendapaykan pembelajaran. Diharapkan pengguna akuntan publik juga lebih hati-hati lagi untuk bersama-sama dalam menyiapkan laporan keuangan sehingga itu akan berdampak pada kepercayaan publik," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya laporan keuangan GIAA pada 2018 menjadi polemik karena pihaknya mengakui kompensasi hak pemasangan peralatan konektivitas dan pengelolaan layanan in-flight entertainment dari PT Mahata Aero Teknologi yang masih menjadi piutang dibukukan sebagai pendapatan. Perjanjian kerja sama kedua belah pihak tertulis selama 15 tahun ke depan.

Angka tersebut mencapai US$241,9 juta atau sekitar Rp3,37 triliun. Dengan begitu, Garuda berhasil membukukan laba sebesar US$809,84 ribu pada 2018, membaik dari 2017 yang rugi US$216,58 juta. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya