Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Garuda akan Pelajari Lebih Lanjut Putusan OJK dan Kemenkeu

Atalya Puspa
28/6/2019 14:57
Garuda akan Pelajari Lebih Lanjut Putusan OJK dan Kemenkeu
Pesawat Garuda Indonesia(AFP/IHWAN IDAMIN HARAHAP)

PT Garuda Indonesia (persero) Tbk menyatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tahunan (LPK) PT Garuda Indonesia Tbk 2018 yang dinyatakan melanggar pernyataan aturan standar akuntansi keuangan (PSAK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesoa Tbk M. Ikhsan Rosan dalam keterangan resmi, Jumat (28/6).

Ikhsan menjelaskan sejumlah hal yang menjadi polemik dalam LPK tersebut. Pertama, dirinya menyatakan pencatatan kontrak inflight connectivity dengan PT Mahata Aero Teknologi dan Garuda baru berjalan 8 bulan.

Ikhan mengungkapkan, semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Baca juga: Garuda Indonesia Klaim Tidak Melanggar Aturan

Selanjutnya, terkait kontrak antara kedua belah pihak yang disebut seharusnya masih menjadi piutang. Ikhsan menjelaskan Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar US$30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.

"Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka," tuturnya.

Ikhsan juga menegaskan, dalam kerja sama inflight connectivity tersebut, Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun.

Dia menjabarkan, kerjasama tersebut sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga tiket. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya