Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG lebaran tahun ini, Menteri Pertanian Amran menginstruksikan pada seluruh ASN di bawah Kementerian Pertanian melarang menerima parcel atau bingkisan dari siapapun. Bingkisan yang dimaksud dapat berupa barang, diskon, fasilitas khusus atau bentuk lainnya menurut definisi gratifikasi KPK.
"kami tegas katakan, tidak boleh ada pejabat atau staf yang menerima parcel, bingkisan atau hadiah dari siapapun. Saya tidak ingin integritas mereka diciderai dengan hal demikian", tegas Amran di sela kesibukannya meninjau kesiapan stok pangan jelang lebaran di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/6).
Untuk itu Mentan menghimbau semua asosiasi dan pengusaha pertanian tidak memberikan parcel ke Pimpinan dan staf Kementan dalam bentuk apapun.
"Selama lima tahun kami memimpin kementerian, KPK sudah mengakui kinerja positif kami dalam pencegahan anti korupsi. Pada 2017 dan 2018 kami dberikan penghargaan anti gratifikasi terbaik. Dan ini akan kami jaga komitmennya. BPK juga sudah tiga tahun ini memberikan predikat WTP bagi Kementan", lanjut Amran.
Amran menilai pencegahan gratifikasi dan korupsi yang baik akan membuat para ASN bekerja lebih jujur dan berintegritas. Untuk itu Mentan meminta Inspektorat Jenderal dan pimpinan eselon 1 juga aktif memantau perilaku dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan Kementan.
Upaya-upaya konkrit pemberantasan gratifikasi dan korupsi yang telah dilakukan dengan baik di Kementan melalui penguatan kegiatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), SMS Center, Whistle Blowing System (WBS), dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG) yang akan menjadi sarana pelengkap dalam menjaga jalannya roda pemerintahan di Kementerian Pertanian.
baca juga: Jelang Lebaran Pasar Ditutup Positif
Pada kesempatan itu Mentan menyatakan puas dengan kesiapan antisipatif jajarannya terhadap kondisi stok pangan dan harga yang tetap stabil selama Ramadan dan mendekati lebaran.
"Ini semua berkat mereka mampu bekerja sepenuh hati tanpa memikirkan hal lainnya. Selain memberikan yang terbaik bagi petani dan konsumen", tambahnya. (RO/OL-3)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved