Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Berlaku Agustus

Andhika Prasetyo
19/5/2019 09:45
Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Berlaku Agustus
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama delegasi Indonesia bertemu Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yanez(Dok. Kemendag)

MENTERI Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yáñez Benítez.

Indonesia dan Chile sepakat mempercepat implementasi Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Diproyeksikan, perjanjian kerja sama itu akan segera berlaku Agustus mendatang.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita mengatakan pada 10-11 Juni, Wakil Menteri Luar Negeri Chile Rodrigo Yanez Benítez akan berkunjung ke Indonesia.

Pada kunjungan itu kedua negara akan melaksanakan pertukaran dokumen yang merupakan bagian dari proses ratifikasi.

"IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran dokumen tersebut dan pelaku usaha kedua negara akan dapat memanfaatkan implementasi tarif baru pada Agustus,” ujar Enggartiasto usai bertemu Rodrigo di Vina Del Mar, Chile, Sabtu (18/5) waktu setempat.

Baca juga: Indonesia-Chile Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan dan Kelautan

Kedua menteri juga sepakat memperluas cakupan IC-CEPA di masa depan setelah implementasi dilakukan.

Saat ini, kesepakatan kerja sama baru sebatas dalam perdagangan barang. Ke depannya, perdagangan jasa dan investasi juga akan dimasukkan dalam IC-CEPA sehingga manfaat kerja sama akan lebih luas.

Dalam pertemuan tersebut, Chile juga meminta dukungan Indonesia atas ketertarikan mereka bergabung dengan kerja sama perdagangan bebas ASEAN-Australia dan Selandia Baru (AANZFTA).

Menanggapi hal itu, Enggartiasto menjelaskan hal tersebut merupakan keputusan bersama yang harus dibicarakan secara internal di tingkat ASEAN terlebih dahulu.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia-Chile pada 2018 tercatat sebesar US$274,1 juta. Dari jumlah tersebut, Indonesia menikmati surplus sebesar US$43,87 juta.

Adapun, untuk periode Januari-Februari 2019, kedua negara telah merealisasi transaksi dagang sebesar US$36,6 juta dengan ekspor Indonesia sebesar US$25,7 juta dan impor sebesar US$10,9 juta. Artinya, Indonsia memiliki surplus sebesar US$14,7 juta.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya