Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENURUNAN produksi emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi di Papua.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengungkapkan penurunan produksi berimbas pada pendapatan perusahaan. Hal tersebut membuat setoran yang diberikan kepada pemerintah daerah menjadi berkurang dan berdampak pada penurunan belanja daerah.
"Penerimaan daerah berupa pajak mungkin berkurang, royalti berkurang karena produksi turun. Dana untuk pengembangan masyarakat juga. Kita sesuaikan ke revenue," ujar Riza di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Kendati demikian, ia memastikan penurunan produksi dan pendapatan tidak membuat perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja.
"Tidak ada perubahan di sisi karyawan. Tidak ada pengurangan pekerja. Jadi belanja rumah tangga karyawan tidak berpengaruh," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik merilis tingkat pertumbuhan ekonomi di Papua pada kuartal pertama 2019 minus 20,13%.
baca juga: Freeport Mulai Bangun Smelter pada 2020
Kepala BPS Suhariyanto menyebut pertumbuhan negatif itu terjadi karena produksi emas dan tembaga merosot sampai 72% dan 53%.
Produksi bijih logam mengalami penurunan karena tengah menjalani masa transisi penambangan dari tambang terbuka (open pit) ke tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC). (OL-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved