Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

BI Terbitkan Pedoman untuk Sikapi Ketidakpastian Ekonomi Dunia

Andhika Prasetyo
03/5/2019 15:15
BI Terbitkan Pedoman untuk Sikapi Ketidakpastian Ekonomi Dunia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan April 2019(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

BANK Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) nomor 32 yang membahas analisis kebijakan stabilitas keuangan sepanjang 2018 serta keterkaitannya dengan makroekonomi, kondisi global dan perkembangan korporasi dalam negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo berharap penerbitan buku tersebut bisa menjadi pedoman dalam menyikapi ketidakpastian perekonomian global sehingga kondisi moneter dan sistem keuangan Indonesia bisa tetap terjaga.

Perry mengungkapkan situasi dunia sepanjang 2018 cenderung tidak menentu dan membuat bank sentral harus mengambil langkah cepat, tepat dan penuh kehati-hatian.

Seperti ketika Bank Sentral Amerika Serikat menaikkan suku bunga acuan sehingga berpotensi membuat dana asing berbondong-bondong keluar dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

"Kondisi tersebut membuat BI harus merespons dengan menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 basis points (bps) sepanjang 2018. Tujuannya untuk menarik kembali modal asing ke dalam negeri (capital inflow), sehingga menstabilkan nilai tukar rupiah yang melemah akibat penguatan dolar AS usai The Fed menaikkan Fed Funds Rate," ujar Perry di kantornya Jakarta, Jumat (3/5).

Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 6%

Anehnya, menurut dia, kenaikan suku bunga acuan BI ternyata tidak terlalu berdampak pada kenaikan suku bunga kredit seperti yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak.

Hal itu bisa terjadi karena BI telah menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk memitigasi risiko-risiko yang berpotensi muncul dalam sistem keuangan.

Ketidakpastian seperti itu diprediksi masih akan terus berlangsung sehingga bank sentral memiliki kewajiban memberikan pedoman bagi masyarakat untuk memahami kondisi yang tengah terjadi di dunia.

Ia pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk terus menjaga sistem keuangan di Tanah Air tetap stabil.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya