Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tarif Ojek Online Tidak Akan Langsung Diterapkan

Satria Sakti Utama
24/3/2019 18:24
Tarif Ojek Online Tidak Akan Langsung Diterapkan
(. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww/18.)

PERDEBATAN tarif ojek online bakal menemui ujungnya pada Senin (25/3). Akan tetapi, besaran biaya jasa tersebut tidak akan slangsung dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui dalam acara Silaturahmi Pengusaha Angkutan Darat Indonesia di Jakarta pada Minggu (24/3) siang.

"Kita umumkan Senin (25/3), tapi tidak bisa langsung dilakukan karena butuh penyesuaian di aplikasinya. Jadi mungkin butuh beberapa minggu sebelum siap," kata Budi.

Pria yang pernah sebagai tenaga ahli Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini memang masih bungkap ihwal besaran tarif per kilometer ojek online yang akan diputuskan pemerintah. Akan tetapi, Budi membocorkan sejumlah poin terkait hal tersebut.

Baca juga : Kejahatan di Taksi Daring karena Minimnya Pembianaan Pengemudi

Budi menyebut Kemenhub telah menentukan tarif awal (Flagfall) berkisar Rp7.000 hingga Rp10 ribu untuk empat kilometer pertama.

Selain itu, Budi menegaskan tarif flagfall ini merupakan biaya bersih tanpa potongan dari aplikator.

Tarif ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya yang mengungkapkan bahwa tarif flagfall minimal Rp10 ribu untuk lima kilometer awal.

Sedangkan, asosiasi pengemudi ojek online sendiri menginginkan biaya jasa pada jarak empat kilometer di angka yang lebih tinggi yakni Rp12 ribu.

"Ini biaya nett, bukan gross. Saya melihat kepentingan dan kita akan sesuaikan dengan harapan pengemudi dan aplikator," kata Budi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya