Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Perum Bulog Tengah Lengkapi Persayaratan Impor Bawang Putih

Andhika Prasetyo
22/3/2019 19:15
Perum Bulog Tengah Lengkapi Persayaratan Impor Bawang Putih
Warga antre membeli bawang putih saat berlangsungnya operasi pasar bawang putih di pasar induk Osowilangun, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/5).(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

PERUM Bulog masih berupaya melengkapi berbagai persyaratan untuk bisa mengantongi impor bawang putih. Yang paling awal, perseroan harus terlebih dulu mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian.

"Kalau rekomendasi Kementan sudah otomatis keluar saat rapat koordinasi terbatas di Kemenko (Bidang) Perekonomian kemarin. Mereka yang mendorong (impor) juga di sana," ujar Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo kepada Media Indonesia, Jumat (22/3).

Baca juga: Menghentikan Perang Dagang bukan Perkara Mudah

Saat ini, perseroan masih harus menunggu surat penugasan dari Kementerian BUMN sebelum mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan.

"Setelah itu masuk ke Inatrade. Kalau sistem sudah turun, izin impor sudah keluar, baru kita lakukan lelang terbuka. Semua proses itu harus dilalui," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya akan berupaya merampungkan penugasan impor bawang putih secepatnya agar harga komoditas itu di pasar lokal dapat turun secepatnya.

"Ini kan tujuannya untuk stabilisasi harga. Supaya masyarakat bisa mengakses bahan pangan dengan mudah dan murah. Pasti kami upayakan secepatnya," tandas Bachtiar.

Baca juga: Pemerintah Komitmen Sediakan Akses Air bagi Seluruh Masyarakat

Adapun, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya belum mengeluarkan izin lantaran perseroan belum melayangkan pengajuan.

Sebagaimana diketahui, perseroan diembani tugas untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih dengan tujuan menekan harga komoditas di pasar lokal yang kini melebih Rp40 ribu per kilogram. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya