Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyebut, pernyataan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said yang kembali mengungkit masalah PT Pertamina Trading Limited (Petral) sarat intrik politik jelang Pilpres 2019.
Hal itu berkaitan dengan pernyataan Sudirman yang menyebut ada seseorang yang meminta dia untuk tidak melaporkan hasil audit Petral, kepada KPK atas permintaan Presiden Joko Widodo. Sudirman saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Itu sengaja disusun dalam kontestasi pilpres 2019 untuk merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara agar tujuannya tercapai,” ujar Inas dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/2).
Padahal, kata Inas, yang terjadi sebenarnya adalah, KPK berkirim surat kepada Pertamina pada 13 November 2015 silam untuk meminta hasil audit forensik yang dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha.
Selanjutnya pada 17 November 2015, Pertamina mengirim laporan audit forensik Kordamentha kepada KPK.
Baca juga : Jika Jokowi tak Memecat Sudirman Said, Indonesia Hanya Dapat 30%
“Sedangkan pada saat itu Sudirman Said sedang sibuk dengan dirinya sendiri yang berupaya mencuci tangan akibat menyebarluaskan rekaman papa minta saham di mana kemudian dia melapor ke MKD pada tanggal 16 November 2015,” kata Inas.
Inas mengaku tidak percaya apabila Sudirman Said mengatakan bahwa ada seorang staf Istana yang melarang dia untuk melaporkan hasil audit forensik Kordamentha kepada KPK.
Pasalnya, lanjut Inas, KPK yang secara aktif meminta laporan hasil audit forensik Kordamentha tersebut.
Ia menilai, tidak mungkin Presiden Jokowi mau mengambil risiko hukum maupun politik yang akan terjadi dengan cara meminta Sudirman Said menolak permintaan KPK.
“Sehingga yang meminta Pertamina untuk menyerahkan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang tercantum dalam laporan audit forensik Kordamentha,” kata ketua DPP Partai Hanura itu.
Inas mengaku saat dirinya masih di Komisi VII DPR, Sudirman Said yang menjabat Menteri ESDM memang sering sekali berkeluh kesah baik secara pribadi maupun pada saat rapat kerja. (OL-8)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved