Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

OJK Inginkan Konsolidasi Perbankan Terjadi Alami

Fetry Wuryasti
19/2/2019 16:00
OJK Inginkan Konsolidasi Perbankan Terjadi Alami
(Ist)

KONSOLIDASI atau perampingan perbankan ditekankan otoritas jasa keuangan (OJK) memang harus dilakukan. Sebab, dari total 114 bank yang ada di Indonesia, sebanyak 82 bank merupakan bank BUKU 1 dan 2.

"Namun proses konsolidasi tidak bisa kami paksakan. Konsolidasi perbankan harus terjadi secara alami, tidak bisa kami menyuruh bank A bergabung dengan bank B. Maka, yang penting bukan jumlahnya, tapi kesehatan bank itu, seperti permodalannya," ujar Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Y Santoso Wibowo, di Jakarta, Selasa (19/2).

Dengan perkembangan lingkungan industri perbankan yang besar dengan digitalisasi, persaingan suku bunga, dan  mendapatkan dana, perbankan diharapkan bisa tetap beroperasi. Namun bila bank BUKU 1 dan dua tidak bia menyesuaikan diri, dia harus menambah modal atau mencari partner untuk bisa bersaing.

"Kami sarankan mereka mencari partner atau konsolidasi dengan bank besar. Saya tidak akan menyebut berapa jumlah ideal bank, yang penting bank BUKU 1 dan 2 bisa survive kemudian dengan induk banknya yang bisa mengatasi segala persoalan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

 

Baca juga: Gandeng Pemkab Pemalang, OJK Tegal Maksimalkan Potensi BUMDes

 

Cara yang dilakukan bermacam, antara lain perbankan kecil ini diambil oleh bank besar dan dijadikan digital banking atau berfokus pada satu unit khusus seperti bank untuk bagian wealth management.

"Dengan bank besar mengambil bank kecil tidak harus merger, sehingga manfaatnya semakin besar. Sebab nanti yang memenuhi modalnya itu bank konsolidasinya," tambahnya.

Untuk Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) kata Heru, OJK sedang mendorong agar BPR ini menaikkan modalnya menjadi minimal Rp6 miliar. BPR umumnya dimiliki oleh para pemerintah provinsi.

Bila para pemilik modal merasa berat, OJK menyarankan mereka mencari partner atau berkonsolidasi. Dengan demikian jumlah BPR dan BPRS juga meramping. Nantinya OJK akan mengkaji insentif apa yang bisa diberikan bila para BPR ini mau berkonsolidasi.

"Jumlah BPR itu banyak sekali yaitu 1.700 BPR dan dan BPRS. Bila bisa disinergikan akan lebih baik daripada banknya banyak namun modalnya di bawah Rp3 miliar. Kalau bergabung, modal BPR menjadi besar untuk membangun teknologi dan SDM sehingga mengurangi fraud dan bisa bersaing dengan industri perbankan yang semakin lama semakin berubah," tukas Heru. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya