Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH impor adalah hal wajar yang dilakukan tiap negara di dunia untuk menciptakan stabilitas harga.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (18/2), mengungkapkan berdasarkan ketetapan Food and Agriculture (FAO), sebuah negara dicap swasembada jika memiliki hasil produksi minimal 80% dari total kebutuhan.
Jika menilik data produksi beras yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencapai 32,4 juta ton dengan perbandingan konsumsi 29,5 juta ton, Indonesia sudah surplus hampir 3 juta ton.
“Jika melihat itu, Indonesia sekarang swasembada,” ujar Bustanul.
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menegaskan, keberadaan impor bukanlah sesuatu yang haram. Pasalnya, tiap negara melakukan kegiatan perdagangan internasional yang satu ini.
“Impor itu kan bukan hal yang tabu. Semua negara pasti impor. Tidak ada negara yang tidak impor karena memang ini kan mekanisme supply and demand saja,” ungkapnya.
Terkhusus untuk Indonesia, ia memandang, impor pangan bukanlah suatu masalah. Hanya saja memang perlu dilakukan manajemen data terkait adanya perbedaan data antara Kementerian Pertanian dan BPS yang selama ini memang selalu menjadi ajang perdebatan.
Kalaupun memang saat ini ada data surplus hampir mencapai 3 juta ton pada produksi 2018, lanjut dia, pada kenyataannya harga komoditas khususnya beras cukup fluktuatif.
"Kalau memang kalau katanya surplus, seharusnya harga sudah bisa stabil dengan sendirinya kalau memang logistik surplus itu bisa didistribusikan dengan baik. Permasalahannya mungkin pada akhirnya kita bicara mengenai ongkos logistik yang mahal,” tuturnya lagi.
Saat kunjungan kerja ke Panimbang, Pandeglang, Banten, Senin (18/2), Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan impor beras sangat diperlukan untuk menjaga kebutuhan pangan nasional juga untuk menstabilkan harga di pasaran.
Baca juga: Impor Beras untuk Jaga Keseimbangan Harga
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan impor pangan bukan terjadi baru-baru ini saja. Harus diakui memang semenjak tahun 1960, Indonesia sudah melakukan impor unutk beras.
"Buktinya dari data, kita impor beras terus sejak tahun 1960-an," kata Enggartiasto di Cikupa, Tangerang. (A-1)
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved