Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menegaskan pemerintah tidak mengatur tarif kargo sebagaimana yang tertera dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan.
"Sebagai regulator, kami tidak mengatur tarif kargo, tapi akan segera menanggapi keluhan masyarakat terkait kargo udara," kata Polana, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.
Dia menjelaskan dalam UU 1/2009, Pasal 128 ayat (1) tentang tarif penumpang pelayanan non-ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan ayat (2) berbunyi tarif angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan.
Baca juga: Kemenhub Siap Tanggulangi Keluhan Tarif Kargo
Namun, Ditjen Perhubungan Udara telah mengambil langkah awal dengan melakukan pertemuan dengan pemangku kepantingan terkait, yakni Badan Usaha Angkutan Udara, Angkasa Pura I dan II, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (Alfi) pada 23 Januari 2019 yang lalu dan telah melakukan observasi pelayanan kargo pada 31 Januari sampai 1 Februari di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang.
Selain itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan para para Badan Usaha Angkutan Udara, AP I dan AP II, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) dan Alfi untuk mencari solusi terkait masalah tarif kargo udara tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara untuk bersepakat dengan pengguna jasa kargo udara terkait tarif," pungkasnya. (OL-7)
Ponsel merek vivo, tipe Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April.
Bisnis sektor kargo udara cukup potensial saat situasi pandemi maupun pascapandemi.
"Kebijakan pemerintah untuk tetap mengoptimalkan peran pelayaran nasional untuk melayani angkutan domestik sangat positif."
Potensi ekspor salah satunya pada produk makanan laut masih sangat besar.
PEMERINTAH berencana menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sekitar 15%.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Menurut Kemenhub, Pelita Air dinobatkan sebagai maskapai paling tepat waktu di Indonesia pada 2024 dengan tingkat ketepatan jadwal 94,3%.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved