Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pekan Depan Tarif Pesawat Diturunkan

(Nur/E-2)
07/5/2019 08:00
 Pekan Depan Tarif Pesawat Diturunkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi(MI/SUSANTO)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat. Hal tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi mengenai tiket pesawat yang digelar di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Kita akan evaluasi (tarif) batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan (tarif) batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi seusai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Dengan evaluasi tersebut, ungkap Budi, tarif batas atas tiket pesawat nantinya akan diturunkan. "Insya Allah (tarif batas atas akan turun)," ucapnya.

Adapun salah satu pertimbangan dalam penurunan tarif batas atas, ungkap Budi, untuk menjaga daya beli masyarakat. Meskipun nantinya ada penurunan tarif batas atas, Budi mengatakan penurunan tersebut masih dalam range yang ekonomis bagi maskapai penerbangan. "Kalian tahu tarif tertinggi sebelum ini Garuda itu paling-paling 60%-70% dari tarif batas atas. Kalau nanti saya turunkan itu 85% atau 90% itu tetap lebih tinggi daripada tarif yang diberlakukan Garuda sebelumnya," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubung-an Udara Kementerian Perhubung-an Polana Pramesti pun menyampaikan bahwa penurunan tarif batas atas diharapkan bisa tereali-sasi sebelum lebaran tiba. "Kita harus bahas. Menurukan (tarif tiket pesawat) tidak bisa sembarangan karena harus ada parameternya atau asumsi yang dibahas bersama menteri BUMN termasuk stakeholder yang lain," ucapnya.

Dalam menanggapi rencana penurunan tarif batas atas itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan yang akan diambil Kementerian Perhubungan sebagai regulator."Kita akan mengikuti. Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan," tandasnya. (Nur/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya