Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mencatat sekitar dua ribu calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 enggan membuka data pribadinya ke publik. Caleg berhak membuka atau tetap merahasiakan data pribadinya kepada masyarakat.
"Kami mencatat ada 2.049 dari 8.000-an caleg yang kemudian tidak membuka profil atau data pribadinya," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk 'Telaah Keterbukaan Data Profil Caleg DPR RI di Pemilu 2019' di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
Ilham mengatakan dalam formulir BB2 (formulir bakal calon) yang diserahkan saat pendaftaran, caleg diberi pilihan untuk mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya. KPU juga tak bisa sembarangan membuka data tersebut tanpa persetujuan caleg karena KPU terikat oleh Undang-undang keterbukaan informasi.
"Jadi bukan keinginan KPU untuk tidak membuka info ini," katanya.
Namun demikian, Ilham mengatakan KPU bisa saja mengumumkan kepada publik daftar caleg yang memilih tak membuka profil dirinya kepada pemilih. Masyarakat dipersilakan menilai sendiri apakah caleg yang merahasiakan data dirinya layak dipilih atau tidak.
Baca juga: Parpol Didorong Buka Identitas Calegnya ke Publik
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta masyarakat tak memilih caleg yang merahasiakan data dirinya dari publik. Hal ini lantaran data pribadi berkaitan dengan akuntabilitas calon wakil rakyat kepada konstituennya.
"Apa yang bisa kita harapkan dari seorang kandidat yang tidak mau mau mempublikasikan riwayat hidupnya. Ada info mendasar yang dibutuhkan usia hingga status terpidana apa bukan karena ada di formulir itu," kata Titi.
Perludem sendiri mencatat ada 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg yang tidak mau membuka data diri. Mereka memilih merahasiakan profilnya dari publik. (Medcom/OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved