Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani yakin bahwa dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty akan tetap berada di dalam negeri meskipun masa program tersebut akan berakhir tahun ini. Keyakinan tersebut berkaca dari kondisi perekonomian Indonesia yang sangat baik.
Dirinya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tinggi dengan inflasi yang terjaga dan imbal hasil yang diberikan kepada investor masih relatif baik dibandingkan negara-negara lain. "Sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Baca juga: Presiden: Tax Amnesty Era Baru Kepatuhan pajak
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dana repatriasi melalui Ditjen Pajak. Sebagian besar dana repatriasi masuk ke dalam kegiatan investasi baik di perusahaan-perusahaan atau yang masih terafilisasi dengan kelompok mereka sendiri atau dalam bentuk lainnya.
"Dalam konteks, bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi, kami bersama OJK dan BI, kami akan melihat apa-apa yang perlu dilakukan, juga dengan menteri-menteri terkait," pungkasnya. (OL-7)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved