Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani yakin bahwa dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty akan tetap berada di dalam negeri meskipun masa program tersebut akan berakhir tahun ini. Keyakinan tersebut berkaca dari kondisi perekonomian Indonesia yang sangat baik.
Dirinya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tinggi dengan inflasi yang terjaga dan imbal hasil yang diberikan kepada investor masih relatif baik dibandingkan negara-negara lain. "Sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Baca juga: Presiden: Tax Amnesty Era Baru Kepatuhan pajak
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dana repatriasi melalui Ditjen Pajak. Sebagian besar dana repatriasi masuk ke dalam kegiatan investasi baik di perusahaan-perusahaan atau yang masih terafilisasi dengan kelompok mereka sendiri atau dalam bentuk lainnya.
"Dalam konteks, bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi, kami bersama OJK dan BI, kami akan melihat apa-apa yang perlu dilakukan, juga dengan menteri-menteri terkait," pungkasnya. (OL-7)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved