Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2018 dalam kondisi normal.
Hal itu sebagaimana hasil dalam rapat berkala yang digelar KSSK pada Senin (28/1) kemarin.
"Keseluruhan aspek yang dilihat oleh KSSK menunjukkan bahwa sistem keuangan kita dalam kondisi normal dan berjalan baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Untuk diketahui, rapat yang digelar pada Senin (28/1) kemarin pukul 16.30 WIB hingga 23.00 WIB membahas seluruh kondisi perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan dan penjaminan simpanan.
"Kami meneliti seluruh potensi risiko yang berasal dari luar negeri seperti pelemahan kondisi perekonomian global yang disampaikan oleh berbagai pihak termasuk IMF yang menurunkan proyeksi ekonomi tahun ini," lanjut Sri Mulyani.
Baca juga: Sentimen Postif Global Terbatas, IHSG Terkoreksi
Selain itu, pihaknya juga melihat bagaimana kebijakan-kebijakan ekonomi terutama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat baik oleh Bank Sentral AS maupun eksekutifnya.
"Serta perang dagang dengan Tiongkok serta pelemahan dari perekonomian Tiongkok yang semuanya akan memiliki potensi dampak kepada perekonomian dalam negeri," sambungnya.
Ke depannya, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan bersama-sama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus berkoordinasi untuk menjaga ekonomi nasional dan stabilitas sektor keuangan dengan menggunakan kebijakannya masing-masing.
"Ini adalah komitmen kita bersama untuk terus menjaga perekonomian Indonesia dan stabilitas sektor keuangan sehingga kita mampu terus mendukung pencapaian pembangunan, pertumbuhan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan," pungkasnya. (OL-3)
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved