Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA serba digital, sejumlah anak-anak sudah akrab dengan gadget. Tak hanya itu, anak-anak juga sudah mengenal media sosial (media sosial) saat melihat temannya atau orangtuanya bermain media sosial. Lalu, sebenarnya anak boleh memiliki akun media sosial sendiri di usia berapa?
Melansir dari situs parenting dan kesehatan anak, Tentang Anak, sebagian besar platform media sosial sudah menetapkan batas usia minimum ialah 13 tahun. Hal ini sesuai dengan Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) yang melarang pengumpulan data anak di bawah usia tersebut tanpa izin orangtua mereka. Akan tetapi, masing-masing platform media sosial mempunyai kebijakan masing-masing.
Meskipun telah adanya kebijakan tersebut yang dibuat oleh masing-masing platform media sosial, banyak anak yang tetap bisa membuat akun media sosial mereka dengan mudah.
Oleh sebab itu, peran orangtua sangat penting dalam memberikan pengawasan terhadap anak hingga membimbing anak dalam mengenal dunia digital sesuai dengan usia mereka sehingga tetap aman.
Selain itu, orangtua juga perlu mengawasi batas layar sesuai dengan usia anak. Jangan membiarkan anak tanpa adanya batas layar saat menggunakan gadget. Tontonan anak juga penting diawasi oleh orangtua. (Nas/M-3)
Firman menekankan bahwa negara harus turun tangan untuk memberantas perkumpulan menyimpang tersebut.
SALAH satu upaya yang sedang dikembangkan pemerintah untuk mencegah dampak negatif media sosial ialah melakukan pembatasan usia bagi penggunanya.
Ada keharusan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform media sosial kalau ada anak yang belum dewasa akan membuat akun media sosial harus ada konfirmasi dari orangtua.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, platform milik Google ini merilis dan menguji berbagai fitur menarik.
YouTube bukan sekadar aplikasi menonton video, tapi platform lengkap untuk hiburan, edukasi, dan kreasi konten.
Akademi Film umumkan YouTube sebagai pemegang hak siar eksklusif Piala Oscar mulai 2029 hingga 2033.
Video-video ini bisa berupa hiburan, edukasi, musik, vlog, tutorial, game, berita, dan banyak jenis lainnya.
Dengan YouTube, pengguna dapat menonton jutaan video dari berbagai kategori hingga mengunggah video sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved