Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah Belgia melarang kehadiran TikTok di ponsel milik staf atau pejabat pemerintahan. Pelarangan dilakukan karena pemerintah Belgia khawatir tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang bisa dimiliki oleh pemerintah Tiongkok.
Menurut situs web Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, Selasa (14/3), aplikasi berbagi video milik ByteDance asal Tiongkok itu akan dilarang dari ponsel atau perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia setidaknya selama enam bulan.
"Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital,” kata de Croo dalam pernyataan yang dirilis secara daring.
Baca juga: Tiktok Tawarkan Cara Alternatif untuk Monetisasi Konten
Croo mengatakan pelarangan terhadap TikTok adalah hal yang masuk akal. Terutama karena diyakini TikTok telah dikuasasi sistemnya oleh pemerintah Tiongkok.
“Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan Tiongkok yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal," kata de Croo.
Baca juga: Amerika Serikat Akan Terbitkan RUU Larangan TikTok Pekan Ini
Sementara itu, TikTok mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah Belgia tersebut. Pihak TikTok mengaku siap untuk bertemu pemerintah Belgia untuk menepis kekhawatiran akan aplikasi tersebut.
"Kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada kesalahan informasi mendasar tentang perusahaan kami. Perusahaan bersedia untuk bertemu dengan pejabat untuk mengatasi masalah apa pun dan meluruskan kesalahpahaman," bunyi pernyataan resmi TikTok.
Sebelumnya, TikTok memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada tahun 2020. Perusahaan berupaya menjauhkan diri dari pengaruh Tiongkok dan mengatakan perusahaan induk didirikan di luar Tiongkok dan mayoritas dimiliki oleh investor global. TikTok juga mengatakan data pengguna disimpan di luar Tiongkok sebagai langkah-langkah baru untuk meredakan kekhawatiran.
Namun, upaya tersebut tidak cukup. Tiga institusi utama Uni Eropa dan kementerian pertahanan Denmark telah memerintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat resmi pejabat dan staf pemerintahan. Larangan serupa telah diberlakukan di Kanada dan Amerika Serikat.
(Z-9)
PULUHAN ribu orang berpakaian merah berbaris melalui jalan-jalan di Den Haag dan di Brussels untuk menuntut lebih banyak tindakan pemerintah mereka terhadap genosida di Gaza.
Setidaknya 10 kasus kanker telah diidentifikasi di antara 67 anak yang lahir dari donor sperma antara tahun 2008 dan 2017.
Festival ini jadi simbol kuat eratnya hubungan bilateral yang harmonis, menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra budaya signifikan di level internasional.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Polisi Belgia sedang memburu pria bersenjata yang terlibat dalam penembakan di luar stasiun metro Clémenceau, Brussels, pada Rabu pagi.
Italia memiliki kualitas yang cukup untuk menundukkan Belgia bahkan ketika sang lawan bermain di kandangnya sendiri.
MENTERI Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov menyatakan bahwa upaya Uni Eropa dan NATO membuat kekalahan strategis terhadap Moskow tidak akan berhasil. Empat alasan barat tak mampu taklukan Rusia
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan siap menandatangani kesepakatan dagang dengan Donald Trump, termasuk konfrontasi tarif.
SSCP merupakan bagian dari inisiatif multi-negara di bawah arahan dari ChildFund International di Indonesia yang berjalan di Lampung, Indonesia, dan Liquica, Timor Leste.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved