Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Penipuan di ranah kripto semakin merajalela. Sepanjang tahun 2021, biro perdagangan federal AS (FTC), mencatat terdapat setidaknya 46 ribu orang di AS menjadi korban penipuan yang melibatkan aset kripto.
Dilansir dari cnbc.com, Senin, (6/6), penipuan di ranah aset kripto tahun 2021 tersebut telah mencapai angka sekitar US$1 miliar atau Rp14 triliun. Angka itu meningkat sebanyak enam puluh kali lipat dibandingkan yang tercatat di tahun 2018.
Dari sekian banyak jenis aset kripto, Bitcoin, Tether, dan Ether merupakan yang paling banyak dipakai penipu. Bitcoin menjadi yang tertinggi digunakan, yakni mencapai 70% dari total kasus penipuan aset kripto.
Umumnya para korban tertipu dengan iming-iming investasi lewat aplikasi. Tawaran investasi tersebut ditawarkan para pelaku penipuan lewat berbagai sosial media seperti Instagram, Facebook, Telegram, dan WhatsApp.
Korban akan ditawarkan untuk menginvestasikan uangnya dalam bentuk aset kripto dengan iming-iming keuntungan besar. Selain itu, terdapat pula aplikasi sejenis dompet digital yang diklaim dapat memiliki berbagai fitur canggih guna memudahkan kegiatan investasi aset kripto. Namun, ternyata ketika sudah diisi, aset kripto mereka tak dapat ditarik kembali atau hilang.
Dijelaskan oleh FTC, salah satu kelemahan dari transaksi di aset kripto ialah transaksi tak bisa dibatalkan. Tak ada pula media yang menjembatani untuk memastikan keamanan dan mengamankan aset ketika transaksi terjadi.
“Sampai saat ini tak ada satupun bank atau otoritas tertentu yang bisa memantau atau mencegah terjadinya penipuan di ranah kripto. Penipuan baru akan ketahuan setelah itu terjadi. Ini yang menjadi perhatian kami dalam perkembangan aset kripto saat ini,” bunyi pernyataan resmi FTC.
Karena itu, pendalaman dan pengecekan setiap aplikasi yang akan digunakan ketika akan berinvestasi aset kripto sangat penting untuk dilakukan. Salah satunta melihat yang telah terdaftar di masing-masing otoritas wilayah atau negara.(M-4)
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengambil peran penting dalam mendorong transformasi sistem pengawasan keamanan pangan berbasis digital dalam Vienna Food Safety Forum 2025.
Rebranding ini bukan hanya perubahan logo dan akronim, melainkan penegasan identitas baru sebagai penyedia solusi teknologi terintegrasi
IKATAN Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyelenggarakan Marine Digital Summit 2025 sebagai upaya mendorong transformasi digital di sektor pertahanan laut.
Sejak anak berusia kurang lebih enam tahun, orangtua sudah dapat memberikan akses dengan batasan khusus dan mulai memperkenalkan teknologi dengan cara yang aman dan terarah
Aplikasi OOIP merupakan salah satu terobosan teknologi yang sukses mengintegrasikan proses evaluasi rencana pekerjaan sumur minyak dan gas digitalisasi proses.
Transformasi digital kini tengah mengalami kemajuan pesat di berbagai sektor industri. Salah satu yang menjadi hal penting untuk diperhatikan adalah pemanfaatan big data.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan pencucian uang.
Berbagai modus kejahatan terutama pencucian uang dan tindak pidana ekonomi kerap menggunakan mata uang kripto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved