Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MENDAPATKAN kehormatan untuk mewakili keluarga korban Lion Air JT160 dan Sriwijaya Air SJ182, Zaskia Putri adalah sosok perempuan muda Indonesia di balik gugatan hukum terhadap perusahaan manufaktur pesawat asal Amerika Serikat, Boeing.
Zaskia adalah salah satu anggota tim dari firma hukum Herrmann Law Group yang berbasis di Seattle, Washington.
Zaskia Putri lahir di Jakarta, Indonesia 30 tahun lalu. Setelah menerima gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada 2013, ia magang di sebuah firma hukum litigasi di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia kemudian pindah kembali ke Jakarta dan menghabiskan empat tahun di sebuah firma hukum perusahaan besar di bilangan SCBD, Jakarta Selatan.
Untuk melanjutkan pendidikan hukumnya, Zaskia mengambil langkah besar ke Seattle dan berhasil memperoleh gelar Master of Law dari University of Washington, Seattle.
Zaskia bergabung dengan Herrmann Law Group pada 2019 . Bersama pengacara senior Charles Herrmann dan Mark Lindquist, dia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menangani kasus kecelakaan Lion Air JT610 dan sekarang Sriwijaya Air SJ182.
Baca juga : Dua Lipa jadi Musikus Paling Banyak Didengar
“Walaupun saya sekarang berada jauh dari negara asal saya Indonesia, saya masih bisa membantu warga negara Indonesia melalui pekerjaan saya. Sebuah kebanggaan untuk saya pribadi bisa membantu mereka [keluarga korban] dalam mendapatkan keadilan," ujar Zaskia.
Karir yang Zaskia jalankan di Amerika Serikat bukanlah perjalanan yang mulus. Menurut Zaskia, disaat sebagian besar teman-temannya menghabiskan waktu liburan sekolah dengan liburan atau road trip, Zaskia memilih menghabiskan waktu liburannya dengan magang di Pengadilan Tinggi King County di Seattle dibawah supervisi Hakim John Ruhl. Hal tersebut dilakukan Zaskia karena ia bercita-cita untuk berlisensi di Amerika dan kemudian bekerja di Amerika.
“Saya menyadari untuk bisa mendapat pekerjaan di Amerika, terutama mendapat visa kerja disini, bukanlah hal yang mudah. Jadi saat itu saya berpikir saya harus berusaha lebih dari teman-teman saya yang mungkin mempunyai tujuan yang berbeda dengan saya [tidak ingin bekerja di Amerika," Zaskia menambahkan.
Banyak orang yang tidak tahu bahwa Zaskia sempat gagal ketika ia mengambil ujian pengacara (bar exam) di Seattle, Washington. Kegagalan tersebut tidak membuat ia putus asa. Ia mencoba lagi untuk kedua kali nya dan kegigihannya membuahkan hasil. Zaskia dinyatakan lulus dan bisa berpraktik sebagai pengacara di Negara Bagian Washington pada musim panas tahun 2019.
“Kelulusan saya dalam bar exam adalah hadiah dari kegigihan saya. Tapi lebih dari pada itu, saya belajar lebih banyak melalui kegagalan saya dan proses di saat saya harus belajar lagi untuk kedua kalinya. Saya belajar bagaimana mengalahkan diri saya sendiri, rasa putus asa, lelah, dan harus berusaha sendiri karena saya jauh dari keluarga dan teman. Tapi menurut saya hal tersebutlah yang bisa menjadi modal saya untuk menjadi pengacara yang hebat dan lebih baik dari yang lain – tidak mudah menyerah dan terus mencari jalan agar mendapatkan hasil yang diinginkan," pungkas Zaskia. (RO/OL-7)
Hak advokat mendampingi saksi sejak dalam tahap penyelidikan dan hak imunitas advokat dalam menjalankan profesinya.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
KOMISI III DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menambahkan ayat terkait impunitas bagi advokat dalam Pasal 140 RUU KUHAP
Sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved